Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Liang Lahat Sudah Digali, Pemakaman Jenazah Positif Corona di Lampung Ditolak 2 Kali

Kompas.com - 01/04/2020, 12:52 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Meskipun liang lahat telah digali, namun pemakaman jenazah pasien positif corona di Lampung batal dilakukan.

Hal itu disebabkan lantaran adanya penolakan warga setempat yang tak setuju jenazah dikuburkan di wilayah mereka.

Jenazah tersebut adalah seorang pasien positif corona yang sebelumnya dirawat di Ruang Isolasi RS Bandar Lampung.

Ia meninggal pada Senin (30/3/2020) sekitar pukul 00.30 WIB.

Sedianya, jenazah dikuburkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Batu Putuk, Teluk Betung Barat pada pukul 14.00 WIB.

Baca juga: Ironis, Pemakaman Korban Corona Ditolak dan Ambulans Diusir di Sejumlah Daerah, Mana Saja?

Ditolak meski liang lahat telah digali

Ilustrasi makam.Shutterstock Ilustrasi makam.
Tim Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung telah menggali liang lahat sedalam delapan meter di lokasi pemakaman.

Namun tiba-tiba penolakan terjadi.

Warga setempat ngotot tidak setuju jika jenazah dimakamkan di lingkungan mereka.

Jenazah pun sempat tertahan sekitar tiga jam lantaran perundingan alot hingga pukul 17.00 WIB akhirnya tak menemukan titik temu.

Baca juga: Sederet Kisah Perjuangan Mereka yang Berhasil Sembuh dari Covid-19..

 

Ilustrasi infeksi virus corona. Gunakan masker saat muncul gejala Covid-19.Shutterstock Ilustrasi infeksi virus corona. Gunakan masker saat muncul gejala Covid-19.
Dipindahkan, kembali ditolak

Tim medis kemudian memindahkan jenazah ke TPU Bukit Kemiling Permai, Kecamatan Kemiling.

Akan tetapi, di lokasi ini, warga menolak jenazah dimakamkan di lokasi mereka bermukim.

Jenazah tersebut akhirnya tidak jadi dimakamkan di TPU Bukit Kemiling Permai.

Baca juga: Fakta Sembuhnya Pasien Corona di Solo, Gejala Selalu Kehausan dan Rutin Konsumsi Empon-empon

Dimakamkan di lahan milik Pemprov

Ilustrasi corona virus (Covid-19)shutterstock Ilustrasi corona virus (Covid-19)
Jenazah akhirnya dimakamkan di lahan milik pemerintah provinsi.

Perwakilan tim relawan Pemprov Lampung Thomas Azis Riska menjelaskan, pemakaman dilakukan di TPU Kota Baru.

Satu unit eskavator diterjunkan untuk menggali liang lahat sedalam delapan meter sesuai standar penguburan jenazah oleh WHO.

"Terima kasih kepada masyarakat yang ikut melancarkan proses pemakaman," kata dia.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor: Farid Assifa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com