Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Pesta Pernikahan yang Dibubarkan di Tengah Wabah Corona, Tamu Disemprot Disinfektan dan Bupati Turun Tangan

Kompas.com - 28/03/2020, 06:15 WIB
Pythag Kurniati

Editor

 

4. Jayapura

Petugas terpaksa membubarkan tamu undangan di sebuah pesta pernikahan di Pasar Baru, Distrik Sentani Kota, Kabupaten Jayapura.

Kapolres Jayapura AKBP Victor Makbon menjelaskan awalnya ada masyarakat yang memberi informasi mengenai pesta pernikahan tersebut.

"Kita sudah imbau, ketegasan yang terakhir, mau tak mau kita bubarkan," kata Victor.

Polisi memberikan toleransi beberapa menit pada keluarga untuk meminta para tamunya pulang."

"Jadi kita berikan waktu karena kita juga harus toleran sedikit dan saat itu juga mereka taat dan membubarkan. Mereka juga paham karena ini untuk kepentingannya mereka, demi keselamatan mereka," kata dia.

Baca juga: Fakta PDP Meninggal Dunia di Medan, Ikut Rapat di Istana Negara, Warga Sempat Tolak Pemakaman

5. Tamu disemprot disinfektan

Petugas menyemprot disinfektan kepada tamu hajatan warga di Purwokerto, Jawa Tengah, disemprot disinfektan, Minggu (22/3/2020).KOMPAS.COM/DOK POLRESTA BANYUMAS Petugas menyemprot disinfektan kepada tamu hajatan warga di Purwokerto, Jawa Tengah, disemprot disinfektan, Minggu (22/3/2020).
Polisi membubarkan sebuah acara hajatan warga di Gang IV Overste Isdiman Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Minggu (22/3/2020).

Tak hanya itu, BPBD dan PMI langsung menyemprotkan disinfektan kepada sejumlah tamu undangan yang hadir di acara tersebut.

Para tamu juga sempat diperiksa suhunya, kemudian diminta pulang.

Kapolresta Banyumas Kombes Whisnu Caraka menjelaskan, tak hanya tamu lokal, resepsi juga dihadiri ratusan tamu asal Wonogiri.

"Tadi ada laporan dari warga, ada hajatan dihadiri rombongan empat bus, jumlahnya sekitar 200 orang," ujar Kapolresta Banyumas Kombes Whisnu Caraka.

Bupati Banyumas Achmad Husein mendukung tindakan tegas kepolisian.

Menurut Husein langkah itu akan membuat masyarakat jera.

"Saya sangat mendukung tindakan Pak Kapolresta. Dan untuk dasar hukum yang akan datang saya juga akan buat surat edaran kepada seluruh warga untuk tidak membuat kerumunan massa pada waktu kondangan hajatan. Kalau itu terjadi maka akan diperlakukan seperti itu," jelas Husein.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Bagus Supriadi, Dhias Suwandi, Fadlan Mukhtar Zain, Iwan Bahagia, Candra Nugraha | Editor : Robertus Belarminus, Abba Gabrilin, Dheri Agriesta, Farid Assifa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com