Salin Artikel

5 Pesta Pernikahan yang Dibubarkan di Tengah Wabah Corona, Tamu Disemprot Disinfektan dan Bupati Turun Tangan

Pemerintah mengeluarkan imbauan untuk tidak menggelar kegiatan mengumpulkan massa.

Namun aparat terpaksa masih harus membubarkan sejumlah pesta pernikahan yang nekat digelar di tengah mewabahnya virus corona.

Namun suara kerasnya musik di tempat hajatan pada Rabu (25/3/2020) itu membuat mereka mengetahui ada warga yang melanggar aturan.

"Saat kami patroli ada suara musik yang begitu keras sekitar pukul 18.30 WIB," ungkap Kapolsek Semboro Iptu Fathurrohman.

Saat didatangi, sang pengantin telah naik ke pelaminan dan disaksikan ratusan tamu undangan.

"Spontanitas langsung kami bubarkan, pengantinnya disuruh turun, kami juga mohon maaf karena memang aturannya begitu," kata dia.

Aparat pun menunggu hingga tenda-tenda diturunkan dan tamu-tamu pulang.

"Kami tunggu sampai betul-betul pulang," ujar dia.

Bukan sebagai tamu undangan, bupati datang untuk membubarkan pesta pernikahan.

Sarkawi menjelaskan, kedatangannya bersifat spontanitas saat tengah melakukan monitoring di wilayah tersebut.

"Kami melihat ada pesta perkawinan warga dan cukup ramai. Kami hampiri warga dan panggil pemilik hajatan dan pemimpin desa," kata dia.

Seketika itu juga, bupati menegur mereka lantaran menggelar hajatan di tengah wabah corona.

"Kita akan bubarkan semua kegiatan yang berpotensi mengganggu upaya kita mengatasi Covid-19 di Bener Meriah," tandas dia.

"Ada lima lokasi yang diimbau segera membubarkan diri," kata Kapolres Ciamis AKBP Dony Eka Putra, Kamis (26/3/2020).

Tiga acara digelar di Kecamatan Pangandaran. Satu acara di Kecamatan Kalipucang dan satu lagi di Kecamatan Padaherang.

Lima resepsi tersebut kemudian dibubarkan.

Warga beralasan pesta resepsi tetap digelar karena terlanjur menyebar undangan.

"Bukan melarang, akad diperbolehkan. Untuk resepsi kami imbau untuk ditunda," kata Dony.

Ia berharap masyarakat Pangandaran memahami upaya mencegah penularan virus corona.

Kapolres Jayapura AKBP Victor Makbon menjelaskan awalnya ada masyarakat yang memberi informasi mengenai pesta pernikahan tersebut.

"Kita sudah imbau, ketegasan yang terakhir, mau tak mau kita bubarkan," kata Victor.

Polisi memberikan toleransi beberapa menit pada keluarga untuk meminta para tamunya pulang."

"Jadi kita berikan waktu karena kita juga harus toleran sedikit dan saat itu juga mereka taat dan membubarkan. Mereka juga paham karena ini untuk kepentingannya mereka, demi keselamatan mereka," kata dia.

Tak hanya itu, BPBD dan PMI langsung menyemprotkan disinfektan kepada sejumlah tamu undangan yang hadir di acara tersebut.

Para tamu juga sempat diperiksa suhunya, kemudian diminta pulang.

Kapolresta Banyumas Kombes Whisnu Caraka menjelaskan, tak hanya tamu lokal, resepsi juga dihadiri ratusan tamu asal Wonogiri.

"Tadi ada laporan dari warga, ada hajatan dihadiri rombongan empat bus, jumlahnya sekitar 200 orang," ujar Kapolresta Banyumas Kombes Whisnu Caraka.

Bupati Banyumas Achmad Husein mendukung tindakan tegas kepolisian.

Menurut Husein langkah itu akan membuat masyarakat jera.

"Saya sangat mendukung tindakan Pak Kapolresta. Dan untuk dasar hukum yang akan datang saya juga akan buat surat edaran kepada seluruh warga untuk tidak membuat kerumunan massa pada waktu kondangan hajatan. Kalau itu terjadi maka akan diperlakukan seperti itu," jelas Husein.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Bagus Supriadi, Dhias Suwandi, Fadlan Mukhtar Zain, Iwan Bahagia, Candra Nugraha | Editor : Robertus Belarminus, Abba Gabrilin, Dheri Agriesta, Farid Assifa)

https://regional.kompas.com/read/2020/03/28/06150031/5-pesta-pernikahan-yang-dibubarkan-di-tengah-wabah-corona-tamu-disemprot

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke