Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Corona, Pemkab Rote Ndao Larang Pengunjung dari Luar NTT

Kompas.com - 27/03/2020, 09:31 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

 

Tapi, jika terpaksa mengunjungi Rote Ndao, pengunjung harus dikarantina di tempat khusus selama dua pekan.

Hal itu juga berlaku bagi masyarakat Rote Ndao yang baru saja kembali dari kota atau kabupaten terinfesi Covid-19.

Baca juga: Polda Kepri: Warga Menolak Dikarantina walau Terpapar Corona Bisa Dipenjara 1 Tahun

Stefanus menjelaskan, peraturan itu dibuat karena banyak masyarakat yang tak jujur dengan riwayat perjalanannya.

"Peraturan Bupati ini jelas tujuannya untuk kita lebih waspada, sekaligus mengantisipasi masuknya penyakit corona ini," kata Stefanus.

Hingga Kamis (26/3/2020) sebanyak terdapat 839 pasien positif Covid-19 di Indonesia.

Kasus positif tersebut tersebar di 27 provinsi di Indonesia. Terdapat tiga provinsi yang memiliki kasus pertama, seperti Aceh, Sulawesi Tengah, dan Sumatera Barat.

Sementara itu, belum ada kasus positif Covid-19 di NTT. Sementara jumlah 1 pasien dalam pengawasan (PDP) dan 301 orang dalam pemantauan (ODP) tercatat di NTT.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com