“Saya, semua kepala daerah termasuk bupati/wali kota dan Gubernur itu tidak diwajibkan ke kantor. Kerja dari rumah saja. Yang diwajibkan kerja dari kantor itu eselon II dan eselon-eselon yang terkait betul dengan masalah Covid-19 ini, yang harus datang setiap hari ke kantor. Kami tidak boleh berhubungan sama sekali, ini bukan masalah main-main, ini masalah serius,” sambung dia.
Baca juga: Tracing Pasien Positif Covid-19 di Maluku: 14 ODP Diisolasi di Hotel
Murad mengungkapkan, sejauh ini di Maluku status orang dalam pemantauan (ODP) telah berjumlah 61 orang.
Pasien dalam pengawasan 3 orang, sementara pasien positif Covid-19 masih tetap satu orang.
Dia pun mengakui jika pasien positif Covid-19 yang saat ini dirawat di RSUD Ambon itu dalam kondisi baik.
“Sekarang yang bersangkutan sudah mulai membaik. Itu dikarenakan kami peduli,” ujar dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.