TERNATE, KOMPAS.com - Pasien positif Covid-19 di Maluku Utara sempat dipulangkan dari Rumah Sakit Chasan Boesoirie sebelum hasil uji laboratorium keluar.
Informasi yang dihimpun Kompas.com, terdapat tiga pasien dalam pengawasan (PDP) di Maluku Utara pada Jumat (20/3/2020).
Status satu PDP kemudian diturunkan menjadi orang dalam pemantauan (ODP) pada Sabtu (21/3/2020).
Pasien yang diturunkan menjadi ODP itu dipulangkan karena kondisinya membaik. Pasien itu dianggap telah melewati masa inkubasi selama 14 hari.
Baca juga: Kami Kecewa, tapi Harus Taat karena Jadi Contoh Masyarakat
Ketika dikonfirmasi saat konferensi pers, juru bicara Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Siaga Darurat Bencana nonalam Covid-19 Rosita Alkatiri tak menampik pasien itu dipulangkan karena kondisinya membaik.
“PDP yang meningkat menjadi status terkonfirmasi positif, iya, setelah adanya hasil laboratorium,” kata Rosita dalam konferensi pers, Senin (23/3/2020).
Rosita menjelaskan, penanganan pasien positif Covid-19 dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Pasien tersebut dipulangkan karena tak mengalami gejala berat seperti sesak napas, demam, dan batuk.
Pasien itu menjalani karantina mandiri dan diawasi petugas medis.
Selama menjalani karantina mandiri, pasien itu juga diminta menggunakan masker saat beraktivitas.
Hal itu, kata dia, untuk meningkatkan kualitas hidup pasien tanpa membatasi aktivitas mereka.