AMBON, KOMPAS.com - Provinsi Maluku menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) virus corona setelah ditemukan kasus positif Covid-19 pertama di wilayah itu.
Dinas Kesehatan Provinsi Maluku melacak aktivitas terakhir pasien positif tersebut.
Hasilnya, sebanyak 14 rekan pasien positif itu kini dikarantina di sebuah hotel di Kota Ambon.
"Sekarang mereka dikategorikan sebagai orang dalam pemantauan (ODP)," kata Kepala Dinas Kesehatan Meykal Pontoh di Kantor Gubernur Maluku, Senin (23/3/2020).
Belasan ODP itu dalam keadaan sehat. Mereka tak memperlihatkan gejala terinfeksi virus corona, seperti demam, batuk, dan sesak napas.
Baca juga: Saya Beri 10 Menit, Semua Pengunjung Kafe Diminta Membubarkan Diri
Hotel yang digunakan sebagai tempat isolasi itu ditutup sementara setelah hasil uji laboratorium pasien positif corona itu keluar pada Minggu (22/3/2020).
Meykal mengaku telah berkoordinasi dengan manajemen hotel terkait isolasi itu.
"Sementara mereka diisolasi di situ dulu, karena kita sudah bicara dengan manajer hotel yang memperkerjakan mereka," kata Meykal.
Tapi, Meykal menjamin Pemprov Maluku memiliki ruang isolasi yang cukup jika pihak hotel ingin belasan ODP itu dirawat di tempat lain.
"Tapi kalau pihak hotel mau mengeluarkan mereka, kita punya tempat isolasi, sudah siap, seperti di Balai Diklat, itu tempat tidurnya ada 500," kata dia.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.