Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinkes Sumut Minta Saran Hukum Umumkan Nama dan Alamat ODP Agar Patuh Tetap di Rumah

Kompas.com - 24/03/2020, 08:23 WIB
Dewantoro,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Membandel dan membahayakan

Di awal, kata dia, banyak ODP yang tak berkenan mengisolasi diri selama 14 hari akibatnya terjadi peningkatan.

Ke depan, kata dia, dia berharap ODP melakukan isolasi atau karantina mandiri di rumah sehingga dapat memutus rantai penularan. 

Dijelaskannya, pihaknya sudah meminta saran hukum kepada ahli hukum untuk mengumumkan ODP ini di mana saja, nama dan alamatnya sehingga dia tidak membahayakan orang lain.

Tetapi masyarakat yang akan menjaganya tidak kemana-mana.

"Kalau pertimbangan hukumnya nanti membolehkan kami, maka nanti akan kita umumkan, supaya ini menjaga kita semua," katanya. 

Baca juga: Polda Sumut Akan Tindak Tegas Warga yang Nekat Berkumpul

SDM RS GL Tobing belum siap

Alwi menambahkan, per Senin, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi sudah mengumpulkan seluruh rumah sakit di Sumut untuk membantu sumber daya manusia yang akan bertugas di Rumah Sakit Khusus Covid-19 di RS GL Tobing milik PTPN II, di Tanjung Morawa.

Dia berharap sore ini semua nama sudah bisa masuk untuk disusun jadwal tugasnya dan diharapkan GL Tobing sudah bisa operasional. 

"Sampai saat ini belum operasional. Mudah-mudahan dengan persiapan SDM ini bisa operasional. Sebelum operasional kami berharap tidak ada yang mengirim pasien kemari. nanti akan kami umumkan kalaun sudah operasional," katanya.

Baca juga: Di Sumut Jumlah ODP Corona Naik, Pemprov Rekrut Relawan untuk Tracing

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com