Salin Artikel

Dinkes Sumut Minta Saran Hukum Umumkan Nama dan Alamat ODP Agar Patuh Tetap di Rumah

Jika pada Minggu (22/3/2020) sebelumnya 496 orang, per Senin (23/3/2020) sore sudah menjadi 763 orang.

Menurut Dinkes Sumut, sebagian dari mereka membandel atau tidak patuh untuk melakukan isolasi diri.

Dinas Kesehatan sudah meminta saran hukum atas hal tersebut. Yakni untuk mengumumkan nama dan alamat ODP corona agar bisa patuh melakukan isolasi mandiri. 

Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara Alwi Mujahit Hasibuan dalam konferensi pers via live streaming YouTube milik Humas Sumut pada Senin (23/3/2030) sore mengatakan, jumlah ODP ini didapatkan melalui penyelidikan epidemiologi atau tracing  yang dilakukan kepada kontak erat dari seluruh yang pasien posituf. 

"Jadi ini membuktikan bahwa rekan kami, baik itu di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota sudah melakukan tugasnya dengan baik. Buktinya dengan mendapatkan ODP yang semakin bertambah," katanya. 

Dijelaskannya, kalau ODP corona bisa diidentifikasi, maka dapat berkontribusi memutus rantai penularan yang terjadi.

Ditambah imbauan social distancing dan tidak berkeliaran kalau tidak perlu. Kemudian, ODP corona agar mengisolasi diri selama 14 hari. 


Membandel dan membahayakan

Di awal, kata dia, banyak ODP yang tak berkenan mengisolasi diri selama 14 hari akibatnya terjadi peningkatan.

Ke depan, kata dia, dia berharap ODP melakukan isolasi atau karantina mandiri di rumah sehingga dapat memutus rantai penularan. 

Dijelaskannya, pihaknya sudah meminta saran hukum kepada ahli hukum untuk mengumumkan ODP ini di mana saja, nama dan alamatnya sehingga dia tidak membahayakan orang lain.

Tetapi masyarakat yang akan menjaganya tidak kemana-mana.

"Kalau pertimbangan hukumnya nanti membolehkan kami, maka nanti akan kita umumkan, supaya ini menjaga kita semua," katanya. 

SDM RS GL Tobing belum siap

Alwi menambahkan, per Senin, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi sudah mengumpulkan seluruh rumah sakit di Sumut untuk membantu sumber daya manusia yang akan bertugas di Rumah Sakit Khusus Covid-19 di RS GL Tobing milik PTPN II, di Tanjung Morawa.

Dia berharap sore ini semua nama sudah bisa masuk untuk disusun jadwal tugasnya dan diharapkan GL Tobing sudah bisa operasional. 

"Sampai saat ini belum operasional. Mudah-mudahan dengan persiapan SDM ini bisa operasional. Sebelum operasional kami berharap tidak ada yang mengirim pasien kemari. nanti akan kami umumkan kalaun sudah operasional," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2020/03/24/08231171/dinkes-sumut-minta-saran-hukum-umumkan-nama-dan-alamat-odp-agar-patuh-tetap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke