KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Sukoharjo telah resmi menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) virus corona.
Penetapan KLB itu setelah adanya salah satu warga yang positif terinfeksi corona. Status KLB disampaikan langsung oleh Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya.
"Mulai hari ini kita tetapkan KLB," kata Bupati Sukoharjo kepada wartawan di Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (23/3/2020).
Baca juga: Satu Warga Positif Covid-19, Sukoharjo Tetapkan KLB
Setelah menetapkan status KLB, Wardoyo pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak keluar rumah.
Hal itu, sambungnya, sebagai langkah antisipasi mencegah penyebaran virus corona yang saat ini tengah mewabah di wilayah Indonesia.
"Yang penting masyarakat tidak keluar rumah. Harus di rumah," jelasnya.
Kemudian, Wardoyo juga melarang adanya kegiatan hajatan yang dapat mengundang orang banyak.
"Tidak boleh ada hajatan. Kalau masih ada yang nekat risiko sosial ditanggung mereka sendiri," katanya.