Salin Artikel

Sukoharjo Tetapkan KLB Virus Corona, Ini Imbaun Bupati

KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Sukoharjo telah resmi menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) virus corona.

Penetapan KLB itu setelah adanya salah satu warga yang positif terinfeksi corona. Status KLB disampaikan langsung oleh Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya.

"Mulai hari ini kita tetapkan KLB," kata Bupati Sukoharjo kepada wartawan di Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (23/3/2020).

Setelah menetapkan status KLB, Wardoyo pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak keluar rumah.

Hal itu, sambungnya, sebagai langkah antisipasi mencegah penyebaran virus corona yang saat ini tengah mewabah di wilayah Indonesia.

"Yang penting masyarakat tidak keluar rumah. Harus di rumah," jelasnya.

Kemudian, Wardoyo juga melarang adanya kegiatan hajatan yang dapat mengundang orang banyak.

"Tidak boleh ada hajatan. Kalau masih ada yang nekat risiko sosial ditanggung mereka sendiri," katanya.


Selain hajatan, lanjutnya, kegiatan-kegiatan yang bersifat mengundang orang banyak juga dilarang seperti kegiatan olahraga, pengajian dan lainnya.

Selain itu, tempat hiburan di Sukoharjo juga sementara waktu ditutup. Semua dilakukan demi melindungi warga Sukoharjo dari penyebaran virus corona.

Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan dan Pencegahan Covid-19 Sukoharjo, Gani Suharto mengatakan, sampai 22 Maret 2020 ada 45 kasus orang dalam pemantauan (ODP), 6 pasien dalam pengawasan dan satu pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Sukoharjo.

Dengan jumlah perkembangan kasus saat ini, Pemkab Sukoharjo menyatakan kejadian luar biasa.

"Semua kecamatan kecuali Bendosari dilaporkan ada ODP. Sementara PDP berada di Kecamatan Baki, Grogol, Mojolaban, Polokarto, dan Nguter," ungkap Gani yang juga menjabat Direktur RSUD Sukoharjo.

(Penulis : Kontributor Solo, Labib Zamani | Editor : Khairina)

https://regional.kompas.com/read/2020/03/23/19103801/sukoharjo-tetapkan-klb-virus-corona-ini-imbaun-bupati

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke