Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Solo Tunda Pelantikan Anggota PPS karena KLB Corona

Kompas.com - 20/03/2020, 23:29 WIB
Labib Zamani,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo menunda pelantikan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada 2020 karena wabah virus corona atau Covid-19.

Rencananya anggota PPS tersebut dilantik pada Minggu (22/3/2020), tapi karena status kejadian luar biasa (KLB) virus corona di Solo, maka pelantikan akan dilaksanakan, Selasa (31/3/2020).

"Pelantikan anggota PPS kita tunda karena KLB virus corona. Ini hanya seremonialnya saja yang ditunda. Tapi penetapannya tetap tanggal 22 Maret 2020," kata Ketua KPU Kota Surakarta Nurul Sutarti saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (20/3/2020).

Baca juga: Istri Pasien Meninggal di Solo Juga Positif Corona, Kesehatannya Membaik

Nurul mengatakan telah berkoordinasi dengan KPU RI terkait penundaan pelantikan anggota PPS itu.

Dia menyebutkan ada 162 anggota PPS yang dilantik pada Selasa pekan depan. Mereka tersebar di 54 kelurahan di Solo.

Setelah dilantik, para anggota PPS tersebut akan membantu proses verifikasi faktual dukungan terhadap calon perseorangan yang dilakukan oleh KPU Kota Solo.

"Setiap kelurahan nanti ada tiga orang anggota PPS," terang dia.

Dengan berbagai pertimbangan karena masih ada virus corona, pelantikan anggota PPS tersebut tidak akan dipusatkan dalam satu tempat. Tetapi dilaksanakan di setiap kecamatan.

"Model pelantikannya per kecamatan. Kecuali Kecamatan Pasar Kliwon dan Serengan. Karena melihat kondisinya masih seperti ini," ungkapnya.

Baca juga: Virus Corona Meluas, Jumlah Pemohon SIM di Solo Menurun

Meski di tengah mewabahnya virus corona, terang Nurul, tahapan Pilkada Serentak 2020 masih berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan oleh KPU RI dan belum ada perubahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com