Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Warga Positif Covid-19, Sukoharjo Tetapkan KLB

Kompas.com - 23/03/2020, 14:17 WIB
Labib Zamani,
Khairina

Tim Redaksi

 

SUKOHARJO, KOMPAS.com - Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) virus corona setelah ada salah satu warganya positif terinfeksi virus corona.

"Mulai hari ini kita tetapkan KLB," kata Bupati Sukoharjo kepada wartawan di Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (23/3/2020).

Penetapan KLB di Sukoharjo tersebut dengan pertimbangan karena ada satu warganya yang positif terkena virus corona.

Baca juga: Bukan Lockdown, Sultan HB X Tetapkan Yogya Slow Down dan Calm Down Atasi Corona

Dia menekankan, semasa status KLB, masyatakat diimbau untuk tidak keluar rumah. Hal ini sebagai langkah antisipasi pencegahan penyebaran virus corona.

"Yang penting masyarakat tidak keluar rumah. Harus di rumah," terang dia.

Wardoyo juga melarang adanya kegiatan hajatan yang dapat mengundang orang banyak.

"Tidak boleh ada hajatan. Kalau masih ada yang nekat risiko sosial ditanggung mereka sendiri," ucap dia.

Selain hajatan, jelasnya, kegiatan yang bersifat mengundang orang banyak juga dilarang seperti kegiatan olahraga, pengajian dan lainnya.

Kemudian, tempat hiburan di Sukoharjo juga sementara waktu ditutup. Semua dilakukan demi melindungi warga Sukoharjo dari penyebaran virus corona.

Baca juga: Sapa Aruh Sultan HB X untuk Warga soal Corona: Yogya Slow Down Tidak Lockdown

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan dan Pencegahan Covid-19 Sukoharjo, Gani Suharto mengatakan, sampai 22 Maret 2020 ada 45 kasus orang dalam pemantauan (ODP), 6 pasien dalam pengawasan dan satu pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Sukoharjo.

Dengan jumlah perkembangan kasus saat ini, Pemkab Sukoharjo menyatakan kejadian luar biasa.

"Semua kecamatan kecuali Bendosari dilaporkan ada ODP. Sementara PDP berada di Kecamatan Baki, Grogol, Mojolaban, Polokarto, dan Nguter," ungkap Gani yang juga menjabat Direktur RSUD Sukoharjo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com