KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resor Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkao seorang wanita berinisial ET (30), karena menyebarkan berita hoaks melalui media sosial Facebook.
Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Jamari mengatakan, TS menulis di Facebook bahwa Pasar Inpres Soe di NTT akan ditutup karena virus corona.
Cuitan TS itu membuat warga menjadi resah, sehingga polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
"Kita sudah amankan yang bersangkutan karena menyebar berita hoaks," ujar Jamari kepada Kompas.com, Senin (23/3/2020) pagi.
Baca juga: Petugas Medis yang Kontak Langsung dengan Pasien Positif Corona di Pontianak Tak Terinfeksi
Setelah diperiksa intensif, polisi kemudian melepaskan wanita yang diketahui tinggal di Kota Soe, ibu kota Kabupaten TTS.
TS kemudian menandatangi surat di atas materai berisi tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.
"Setelah diperiksa kita hanya kenakan wajib lapor kepada yang bersangkutan," kata Jamari.
Baca juga: Prediksi Penyebaran Corona di Indonesia Berubah, Berakhir Awal Juni
Jamari mengimbau kepada masyarakat Kabupaten TTS agar lebih bijak dalam menggunakan atau mengelola media sosial.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.