BANDA ACEH, KOMPAS.com - Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman mengistruksikan penutupan tempat keramaian di Banda Aceh untuk mencegah penyebaran virus corona di Indonesia.
Instruksi itu disampaikan setelah Aminullah menggelar rapat bersama forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kota Banda Aceh.
"Salah satu tempat keramaian yang harus ditutup adalah lokasi wisata, seperti Pantai Ulee Lheue," jelas Aminullah dalam rilis yang diterima, Minggu (22/3/2020).
Baca juga: Kesadaran Warga Masih Rendah, Ganjar Perintahkan Satpol PP se-Jateng Jadi Polisi Covid-19
Pemerintah Kota Banda Aceh juga menyiapkan prosedur penanganan evakuasi orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) di Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue.
Pelabuhan yang menjadi pintu penyeberangan dari Pulau Sumatera dan Pulau Sabang itu bakal diawasi secara ketat.
Tak cuma obyek wisata, warung kopi, kafe, tempat karaoke, wahana permainan, dan pusat hiburan lainnya juga ditutup sementara waktu.
Pemerintah Kota Banda Aceh tak memerinci sampai kapan penutupan itu berlaku.
Kebijakan itu merupakan tindak lanjut dari Surat Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah Nomor 440/5242 Tanggal 22 Maret 2020, tentang Intruksi Menutup Tempat Keramaian di Kabupaten/kota.
Seluruh instansi juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran virus corona baru atau Covid-19.