KUPANG, KOMPAS.com - Sebanyak 20 Warga Negara Indonesia (WNI) tertahan di Pos Lintas Batas Negara Terpadu (PLBNT) Motaain, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).
"20 WNI ini rencananya hendak melintas masuk ke Timor Leste, tapi tertahan di PLBNT karena Timor Leste melakukan lockdown pintu perbatasan," ujar Kepala Imigrasi Atambua, K A Halim, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (19/3/2020) sore.
Baca juga: Deteksi Covid-19 Melalui Website Buatan Dokter Lulusan London
Kepastian itu setelah Halim melakukan koordinasi dengan Atase Imigrasi Dilli, Eben Sitopu.
Menurut Halim, yang bisa masuk ke Timor Leste hanya eksportir, kawin campur antara warga Indonesia dan Timor Leste, pemegang bebas visa, dan penduduk sementara atau permanen Timor Leste.
"WNI kita sudah dipulangkan ke alamat masing-masing," ujarnya.
Baca juga: Sambil Menitikkan Air Mata, Petugas Medis Ceritakan Perjuangan Lawan Rasa Takut Tertular Corona
Halim menyayangkan keputusan pemerintah Timor Leste yang melakukan penutupan, tapi tidak berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia.
"Mestinya ada koordinasi dulu sebelum menutup, jangan sampai pelintas WNI dirugikan, karena kita belum lockdown karena masih menunggu instruksi dari Direktur Jenderal Imigrasi," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.