Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bayinya Dimasukkan ke Mesin Cuci hingga Tewas, Sutinah Menangis Dituntut 12 Tahun Penjara

Kompas.com - 19/03/2020, 05:38 WIB
Candra Setia Budi

Editor

Kejadian itu terungkap setelah jenazah bayi dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang untuk dilakukan visum setelah sebelumnya sempat dirawat medis.

Dari hasil visum yang dilakukan dokter forensik RS Bhayangkara terdapat luka lecet di leher kanan serta atas bibir.

Dikutip dari Tribunsumsel.com, selama menjalani persidangan, Sutinah hanya bisa menangis dihadapan majelis hakim.

Baca juga: Ibu di Muaraenim Mengaku Sudah 3 Kali Mengajak Anaknya Berhubungan Intim

Air mata Sutinah bahkan tak henti menetes setelah persidangan selesai.

Saat Sutinah digiring berjalan ke sel sementara di PN Palembang, ia nampak menutup wajahnya yang sudah basah dengan air mata seraya terus menangis tersedu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com