Kejadian itu terungkap setelah jenazah bayi dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang untuk dilakukan visum setelah sebelumnya sempat dirawat medis.
Dari hasil visum yang dilakukan dokter forensik RS Bhayangkara terdapat luka lecet di leher kanan serta atas bibir.
Dikutip dari Tribunsumsel.com, selama menjalani persidangan, Sutinah hanya bisa menangis dihadapan majelis hakim.
Baca juga: Ibu di Muaraenim Mengaku Sudah 3 Kali Mengajak Anaknya Berhubungan Intim
Air mata Sutinah bahkan tak henti menetes setelah persidangan selesai.
Saat Sutinah digiring berjalan ke sel sementara di PN Palembang, ia nampak menutup wajahnya yang sudah basah dengan air mata seraya terus menangis tersedu.