Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bayinya Dimasukkan ke Mesin Cuci hingga Tewas, Sutinah Menangis Dituntut 12 Tahun Penjara

Kompas.com - 19/03/2020, 05:38 WIB
Candra Setia Budi

Editor

Atas putusan tersebut, kuasa hukum terdakwa Romaita langsung mengajukan pembacaan pledoi yang akan dibacakan pada sidang pekan depan.

Baca juga: Kasus Ibu Masukkan Bayi ke Dalam Mesin Cuci, Tes Kejiwaan Pelaku hingga Cari Keberadaan Pacar yang Kabur

Romaita menilai bahwa tuntutan terhadap kliennya dirasa begitu berat.

"Tidak ada niat dari klien kami untuk membunuh anaknya. Dia hanya berniat untuk menyembunyikan bayinya," ujarnya.

Dikatakan Romaita, bayi yang dilahirkan Sutinah merupakan hasil hubungan gelap dengan kekasihnya yang kini menghilang.

Merasa malu dengan keadaan itu, Sutinah berniat untuk membawa bayinya tersebut ke panti asuhan.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Masukan Bayi ke Mesin Cuci Hingga Meninggal, Sutinah Tak Hentinya Menangis Dituntut 12 Tahun Penjara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com