Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat Paripurna Interpelasi, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno Dicecar Puluhan Pertanyaan

Kompas.com - 13/03/2020, 16:46 WIB
Perdana Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Diantaranya menurut Nurnas adalah soal rekomendasi untuk mengamankan kas PT PIP Rp 21 miliar. Selain itu juga direkomendasikan untuk mengamankan aset dan melakukan audit.

"Namun kita hari ini belum mendapatkan penjelasannya," kata Nurnas.

Sementara itu, Afrizal menanyakan persoalan PT Grafika dan Bank Nagari.

Soal Grafika, politisi Golkar ini menyorot persoalan kondisi terakhir PT Grafika yang menunggak gaji karyawan dan tidak membayarkan pesangonnya.

"Kondisi hari ini Grafika tidak mampu membayar pinjaman ke Bank Nagari. Gaji karyawan sudah menunggak 3 bulan dan pesangon belum dibayarkan," kata Afrizal.

Untuk Bank Nagari, Afrizal menyorot persoalan pemilihan direksi Bank Nagari yang mengacu ke UU No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Padahal menurut Afrizal, pemilihan direksi Bank Nagari yang merupakan BUMD harus mengacu ke UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Baca juga: PDI-P dan PKB Kini Ikut Mendukung Interpelasi terhadap Gubernur Sumbar

Sedangkan untuk PT Balairung, menyorot rekomendasi yang sudah dua kali diberikan DPRD agar diserahkan ke pihak ketiga, namun tidak digubris Pemprov Sumbar.

Secara umum, pertanyaan anggota DPRD Sumbar mengarah kepada persoalan Bank Nagari, PT Balairung, PT Grafika dan PT PIP.

Rapat Paripurna DPRD Sumbar itu akhirnya ditunda untuk penyampaian pandangan umum fraksi yang akan dibacakan pada paripurna berikutnya.

"Rapat paripurna berikutnya akan kita jadwalkan di Badan Musyawarah dulu," kata Ketua DPRD Sumbar, Supardi yang menutup paripurna tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com