Salin Artikel

Rapat Paripurna Interpelasi, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno Dicecar Puluhan Pertanyaan

Tercatat ada 11 anggota dewan bertanya, kendati gubernur sudah menyampaikan jawaban secara tertulis dan dibacakan.

Rapat paripurna itu dibuka Ketua DPRD Sumbar Supardi didampingi Wakil Ketua Irsyad Syafar, Suwirpen Suib dan Indra Dt Rajolelo serta dihadiri Gubernur Irwan Prayitno, Wakil Gubernur Nasrul Abit, Sekda Alwis serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam pemaparannya, Irwan Prayitno menyebutkan kondisi sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) cukup baik dan sudah berkontribusi memberikan deviden.

Bank Nagari sudah memberikan deviden Rp 360 miliar lebih dari total penyertaan modal Rp 217 miliar lebih dan memiliki untung 65,68 persen.

PT Askrida juga memberikan deviden Rp 80 miliar lebih, PT Balairung selama 5 tahun terakhir memberikan deviden Rp 2,2 miliar, PT Jamkrida memberikan deviden Rp 2,3 miliar, PT Grafika Rp 455 juta dan PT Pembangunan Rp 91 juta lebih.

Setelah Irwan Prayitno membacakan jawabannya soal interpelasi, lima anggota DPRD Sumbar merespon dengan bertanya ke gubernur.

Mereka adalah HM Nurnas dari fraksi Demokrat, Afrizal (Golkar), Arkadius Dt Intan Bano (Demokrat), Hidayat (Gerindra) dan Bakri Bakar (Nasdem).

Setelah rapat diskor karena shalat Jumat, enam anggota DPRD Sumbar kembali bertanya yaitu Ali Tanjung (Demokrat), Ismet Amzis (Demokrat), Nofrizon (Demokrat), Evi Yandri (Gerindra), Syahrul Furqon (PAN) dan Desrio Putra (Gerindra).

"Kami menanyakan soal rekomendasi DPRD Sumbar No. 29/SB/2104 lalu soal PT Padang Industrial Park ada beberapa poin yang belum kami pahami," kata Nurnas.


Diantaranya menurut Nurnas adalah soal rekomendasi untuk mengamankan kas PT PIP Rp 21 miliar. Selain itu juga direkomendasikan untuk mengamankan aset dan melakukan audit.

"Namun kita hari ini belum mendapatkan penjelasannya," kata Nurnas.

Sementara itu, Afrizal menanyakan persoalan PT Grafika dan Bank Nagari.

Soal Grafika, politisi Golkar ini menyorot persoalan kondisi terakhir PT Grafika yang menunggak gaji karyawan dan tidak membayarkan pesangonnya.

"Kondisi hari ini Grafika tidak mampu membayar pinjaman ke Bank Nagari. Gaji karyawan sudah menunggak 3 bulan dan pesangon belum dibayarkan," kata Afrizal.

Untuk Bank Nagari, Afrizal menyorot persoalan pemilihan direksi Bank Nagari yang mengacu ke UU No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Padahal menurut Afrizal, pemilihan direksi Bank Nagari yang merupakan BUMD harus mengacu ke UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Sedangkan untuk PT Balairung, menyorot rekomendasi yang sudah dua kali diberikan DPRD agar diserahkan ke pihak ketiga, namun tidak digubris Pemprov Sumbar.

Secara umum, pertanyaan anggota DPRD Sumbar mengarah kepada persoalan Bank Nagari, PT Balairung, PT Grafika dan PT PIP.

Rapat Paripurna DPRD Sumbar itu akhirnya ditunda untuk penyampaian pandangan umum fraksi yang akan dibacakan pada paripurna berikutnya.

"Rapat paripurna berikutnya akan kita jadwalkan di Badan Musyawarah dulu," kata Ketua DPRD Sumbar, Supardi yang menutup paripurna tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2020/03/13/16461191/rapat-paripurna-interpelasi-gubernur-sumbar-irwan-prayitno-dicecar-puluhan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke