KOMPAS.com - Oknum pendeta di Surabaya yang menjadi tersangka kasus dugaan pelecahan, akan jalani tes kejiwaan.
"Kalau secara fisik, tersangka sehat. Tapi kalau dari segi kejiwaannya, kami masih periksa," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis, seperti dilansir dari Antara, Kamis (12/3/2020).
Kepolisian Daerah Jawa Timur telah menetapkan HL sebegai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan kepada jemaat yang masih di bawah umur.
Baca juga: Polisi Tembak 2 Residivis Begal di Makassar, Korbannya Baru Keluar dari Minimarket
Trunoyudho menambahkan, pemeriksaan kejiwaan penting untuk mengetahui motif pelaku.
Tes tersebut, kata Trunoyudho, dilakukan oleh tim ahli dan hasilnya akan disampaikan oleh tim tersebut.
Sementara itu, hingga saat ini, belum ada korban lain yang melapor terkait dugaan pelecehan HL.
"Untuk korban lain sejauh ini belum ada. Kami tunggu jika ada korban lain yang melapor," ucapnya.
Baca juga: Muncikari Prostitusi Online di Yogyakarta yang Pekerjakan Anak Ditangkap