KOMPAS.com - Belum lama ini, masyarakat dihebohkan dengan beredarnya sebuah video yang mempelihatkan seorang siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) digerayangi paksa tiga temannya.
Video yang merekam dugaan perundungan dan pelecehan seksual itu diduga terjadi di Sulawesi Utara. Tim Siber Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulut pun menelusuri video tersebut.
Hasilnya, setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian, ternyata video tersebut memang benar terjadi di Kabupaten Bolaang Mongondow.
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap siswa yang ada di dalam video itu, hingga akhirnya menetapkan lima siswa sebagai tersangka.
Namun, meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, kelima siswa itu tidak ditahan.
Berikut ini fakta selengkapnya yang Kompas.com rangkum:
Sebuah video yang merekam dugaan perundungan dan pelecehan seksual dilakukan siswa terhadap seorang siswi SMK secara paksa viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abbast, kejadian itu terjadi pada tanggal 26 Februari 2020, lokasinya di sekolah atau SMK tersebut.
Jadi, kejadiannya pada saat menunggu guru masuk kelas. Video diunggah salah satu pelaku di story WhatsApp, Senin (9/3/2020). Sehingga menyebarlah di media sosial, seperti Instagram dan Twitter.
Pasca-kejadian itu, polisi akan memanggil pihak sekolah terkait peristiwa itu.
"Untuk pihak sekolah rencananya kita akan lakukan pemanggilan juga. Untuk kita ambil keterangan," ujarnya.
Baca juga: Heboh Video Siswi SMK Digerayangi Paksa di Bolaang Mongondow, Pelaku dan Korban 1 Jurusan di Sekolah
Setelah mengatahui video tersebut, polisi pun melakukan pemeriksaan terhadap siswa yang ada di dalam video itu.
Kapolres Bolaang Mongondow AKBP Indra Pramana mengatakan, pelaku pelecehan seksual tersebut tengah diperiksa petugas.