Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Lengkap Siswi SMK Digerayangi Paksa, Viral di Medsos hingga Pelaku Ditangkap

Kompas.com - 11/03/2020, 06:30 WIB
Candra Setia Budi

Editor

"Kemudian, ada jaminan dari orangtua pihak keluarga daripada para pelaku. Terhadap kelima pelaku ini diwajibkan untuk wajib lapor setiap hari," jelasnya, Selasa malam.

Meskipun tidak ditahan, kata Jules, proses hukum kasus ini tetap berjalan.

Baca juga: Lima Tersangka Kasus Siswi SMK Digerayangi Paksa Tidak Ditahan

 

6. Terancam 15 tahun penjara

Atas perbuatanya, kata Jules, para pelaku diduga melanggar Pasal 82 UU No 35 Tahun 2014, tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun," tegasnya.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti ponsel. Ponsel itu yang digunakan merekam.

Baca juga: Siswi SMK Digerayangi Paksa 5 Siswa di Bolaang Mongondow, Peran Sekolah Dipertanyakan

 

7. Pelaku dan korban satu jurusan di sekolah

Ilustrasi siswa SMAKOMPAS/A HANDOKO Ilustrasi siswa SMA

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sulawesi Utara Mieke Pangkong mengatakan, berdasarkan informasi dari DP3A Bolaang Mongondow, pelaku dan korban yang ada di video tersebut merupakan satu jurusan di sekolah.

"Para pelaku sudah dimintai keterangan. Mereka satu jurusan dengan korban. Perkembangan selanjutnya nanti akan dilaporkan," ujar Mieke

Diketahui, video seorang siswi SMK digerayang murid lain yang viral di media sosial.

Video yang merekam dugaan perundungan dan pelecehan seksual itu diduga terjadi di Sulawesi Utara.

Baca juga: Menteri PPPA Geram Siswi SMA di Sulut Digerayangi Sambil Direkam

 

8. DPRD Sulut dorong sekolah diberi sanksi

Ilustrasi sekolahKOMPAS.com/Junaedi Ilustrasi sekolah

Dengan adanya kasus tersebut, Anggota DPRD Sulawesi Utara Richard Sualang pun mempertanyakan apakah Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Sulut sudah memanggil sekolah-sekolah dan guru untuk diberikan petunjuk maupun memperketat pengawasan sekolah.

"Ini menjadi pertanyaan, apakah ini sudah dilakukan? Karena kasus-kasus seperti ini masih saja muncul. Karena SMA/SMK menjadi kewenangan Dikda Sulut," kata Richard saat diwawancara di kompleks kantor DPRD Sulut, Selasa (10/3/2020) siang.

Anggota Komisi IV yang juga membidangi pendidikan ini mendorong sekolah bisa dipanggil dan diberikan teguran.

"Sanksi buat sekolah, dan guru juga yang bertanggungjawab. Kalau sudah di tangan polisi, silahkan diproses hukum. Kita serahkan kepada pihak berwajib," tegas politikus PDI-P ini.

Baca juga: Siswi SMK Digerayangi Paksa di Bolaang Mongondow, DPRD Dorong Sekolah Diberi Sanksi

 

(Penulis : Kontributor Manado, Skivo Marcelino Mandey | Editor: Dony Aprian, Khairina, Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com