Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswi SMK Digerayangi Paksa, Ini Motifnya

Kompas.com - 10/03/2020, 14:56 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Setelah menetapkan lima orang tersangka atas kasus siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang digerayangi paksa di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, fakta baru pun terungkap, ternyata motif pelaku melakukan aksinya hanya sebagai bahan candaan.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abbast mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan pihaknya, motif para pelaku melakukan aksinya tersebut sebagai bahan candaan atau kelakar sambil menunggu guru.

"Jadi, saat itu ruang kelas kosong atau belum ada guru," katanya, kepada Kompas.com, Selasa (10/3/2020).

Baca juga: Kasus Siswi SMK Digerayangi Paksa, 5 Pelaku Ditangkap

Jules mengatakan, para tersangka ini masih berusia 16 sampai 17 tahun.

"Dari lima tersangka, tiga orang laki-laki, dua perempuan inisialnya PL, NP, RM, NR, dan PN, " jelasnya.

Jules mengatakan, kelima tersangka saat ini diamankan di Mapolsek Bolaang, Kabupaten Bolaang Mongondow.

Sambungnya, untuk kasus ini sendiri ditangani oleh penyidik Polres Bolaang Mongondow, karena lokasi sekolah lebih dekat dengan Mapolsek Bolaang.

"Jadi para tersangka diamankan di sana. Artinya penyidik meminjam tempat," ujarnya.

Baca juga: Heboh Video Siswi SMK Digerayangi Paksa di Bolaang Mongondow, Pelaku dan Korban 1 Jurusan di Sekolah

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com