BM mengaku membeli senjata tersebut dari seseorang dengan harga Rp 2 juta. Menurut keterangan BM pada polisi, senjata itu dibelinya dua minggu lalu.
Polisi akan melacak orang tersebut terkait penyalahgunaan dan kepemilikan senjata api.
"Kita sudah dapat informasi siapa penyuplainya, mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa lakukan upaya penegakan," kata Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputra, seperti dilansir dari Tribun Jambi.
Baca juga: 4 Fakta di Balik Wali Murid Aniaya Kepsek dan Bawa Pistol di Jambi, Dilaporkan ke Polisi
"Kepemilikan senjata untuk sementara karena yang bersangkutan kerjanya sebagai sopir truk, karena baru menguasai 10 hari dan itu (senpi) untuk pengamanan diri. Tapi masih kita gali apakah berkaitan dengan tindak pidana lainnya," kata Kapolres.
Sumber: Tribun Jambi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.