KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Polres Bogor, Jawa Barat, menetapkan satu orang tersangka kasus suap terkait perizinan proyek pembangunan rumah sakit dan vila di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Tersangka baru ini adalah RM yang disebut sebagai pihak swasta pemberi suap.
Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy mengatakan, kasus suap yang melibatkan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, selama ini terus dikembangkan.
Baca juga: Gojek Pecat Driver Ojol yang Tampar Kasir Alfamart di Palembang
Sebelumnya, polisi sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka.
"Jadi totalnya tiga orang, termasuk pemberi suap ini, inisialnya RM," ucap Roland di Mapolres Bogor, Jawa Barat, Senin (9/3/2020).
Mengenai keterlibatan PNS lainnya, Roland mengatakan, dia masih menunggu pengembangan pemeriksaan selanjutnya terhadap pemberi suap atau calo dari pihak swasta tersebut.
"Pemberinya satu dan orang yang sama ini (RM)," kata Roland.
Baca juga: Wanita Ini Melahirkan di Depan Kantor Koramil dan Dibantu TNI
Sebelumnya, sekretaris di Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PKPP), IR dan stafnya FA, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor.