Salin Artikel

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Suap Perizinan di Pemkab Bogor

Tersangka baru ini adalah RM yang disebut sebagai pihak swasta pemberi suap.

Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy mengatakan, kasus suap yang melibatkan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, selama ini terus dikembangkan.

Sebelumnya, polisi sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka.

"Jadi totalnya tiga orang, termasuk pemberi suap ini, inisialnya RM," ucap Roland di Mapolres Bogor, Jawa Barat, Senin (9/3/2020).

Mengenai keterlibatan PNS lainnya, Roland mengatakan, dia masih menunggu pengembangan pemeriksaan selanjutnya terhadap pemberi suap atau calo dari pihak swasta tersebut.

"Pemberinya satu dan orang yang sama ini (RM)," kata Roland.

OTT PNS di Bogor

Sebelumnya, sekretaris di Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PKPP), IR dan stafnya FA, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor.


Keduanya ditangkap di Kantor DPKPP, Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (3/3/2020).

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat tentang pengurusan perizinan pembangunan rumah sakit di Cibinong dan vila di kawasan Puncak Bogor.

Mendapat laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan para tersangka.

Pada saat OTT, ketiga tersangka dalam kondisi sedang bertransaksi dan menyerahkan sejumlah uang sebesar Rp 50 juta.

Setelah diselidiki, total uang yang diterima sebesar Rp 120 juta. Polisi menyita sejumlah dokumen pengurusan izin bangunan.

"Totalnya itu ada Rp 120 juta dan intinya segitu saja setelah proses penyidikan. Saat OTT ada di tempatnya (meja) IR," ucap Roland.

https://regional.kompas.com/read/2020/03/09/21501361/polisi-tetapkan-satu-tersangka-kasus-suap-perizinan-di-pemkab-bogor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke