Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: STNK Palsu Beredar di Cianjur, Sepintas Sulit Dibedakan dengan STNK Asli

Kompas.com - 06/03/2020, 11:21 WIB
Firman Taufiqurrahman,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

CIANJUR, KOMPAS.com – Belasan lembar STNK dan notice pajak aspal (asli tapi palsu) berhasil diamankan polisi dari tangan sindikat pemalsu STNK di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto mengatakan, beroperasi sejak 2016, jaringan sindikat ini telah memproduksi ratusan STNK aspal atau dikenal dengan istilah STNK batikan.

“Untuk satu STNK yang dibuat dihargai Rp 2 juta. Sepintas sulit membedakan mana STNK yang asli dan yang palsu ini,” kata Juang kepada Kompas.com di halaman Mapolres Cianjur, Kamis (5/3/2020).

Baca juga: Begini Cara Polisi Bongkar Sindikat Pemalsu STNK di Cianjur

Pasalnya, STNK yang dipalsukan tersebut berasal dari lembar STNK asli yang sudah “mati” atau tidak dipajakkan 4-6 tahun.

Selain itu, plastik hologram yang digunakan juga ditenggarai asli.

"Kalau tidak punya database, dan kalau di lapangan dilihat secara sepintas oleh petugas, sulit membedakannya (STNK asli dan palsu)," ujar dia.

Baca juga: Polisi Ungkap Jaringan Sindikat Pemalsuan STNK di Cianjur

 

Diduga ada oknum polisi atau leasing yang terlibat

Polisi memerlihatkan STNK asli tapi palsu yang diproduksi sindikat pemalsu STNK yang berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Cianjur, Jawa Barat, Kamis (5/3/2020). Lima orang telah ditahan dan dijadikan tersangka.KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN Polisi memerlihatkan STNK asli tapi palsu yang diproduksi sindikat pemalsu STNK yang berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Cianjur, Jawa Barat, Kamis (5/3/2020). Lima orang telah ditahan dan dijadikan tersangka.
Dikatakan, penyidik masih intensif memeriksa kelima tersangka guna mengungkap kemungkinan ada pihak lain yang ikut terlibat. 

Termasuk dugaan keterlibatan oknum, baik dari aparat (kepolisian) maupun pihak leasing.

“Namun, sejauh ini tidak mengarah ke sana. Kalau terbukti ada, kita tindak sangat tegas,” kata Juang.

Baca juga: Tertangkap Buat SIM dan STNK Palsu, Oknum PNS Samsat Ini Mengaku Untung Rp 700.000

Lebih lanjut dikatakan, pesanan STNK batikan ini tak hanya datang dari Cianjur, namun juga dari luar kota, seperti dari Bandung, Bogor, Sukabumi, Depok dan Jakarta.

"Mereka biasanya pemilik mobil yang tidak punya dokumen kelengkapan kendaraan, lalu memesan kepada sindikat ini agar dibuatkan STNK. Karena itulah, ada beberapa mobil yang turut kita sita dan amankan karena bodong," ujar dia.

Baca juga: Polisi Ungkap Pembuatan STNK Palsu Kendaraan Curian

 

Lima orang diamankan

Lima tersangka yang terlibat dalam sindikat pemalsuan STNK di Cianjur, Jawa Barat diamankan polisiKOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN Lima tersangka yang terlibat dalam sindikat pemalsuan STNK di Cianjur, Jawa Barat diamankan polisi
Sebelumnya diberitakan, polisi mengamankan lima orang tersangka yang terlibat dalam sindikat pembuatan STNK palsu.

Dari tangan mereka berhasil diamankan sejumlah barang bukti. 

Baca juga: Sindikat Pembuat STNK Palsu Dibongkar

Di antaranya tujuh unit kendaraan roda empat berbagai merek, belasan lembar STNK aspal, 7 lembar kertas hologram, sebuah laptop berikut printer, dan lainnya.

Para tersangka dijerat Pasal 263 KUHPidana ayat 2 tentang pemalsuan surat dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.

Baca juga: Kakak-Beradik Pemalsu STNK Belajar Secara Otodidak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com