Salin Artikel

Polisi: STNK Palsu Beredar di Cianjur, Sepintas Sulit Dibedakan dengan STNK Asli

Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto mengatakan, beroperasi sejak 2016, jaringan sindikat ini telah memproduksi ratusan STNK aspal atau dikenal dengan istilah STNK batikan.

“Untuk satu STNK yang dibuat dihargai Rp 2 juta. Sepintas sulit membedakan mana STNK yang asli dan yang palsu ini,” kata Juang kepada Kompas.com di halaman Mapolres Cianjur, Kamis (5/3/2020).

Pasalnya, STNK yang dipalsukan tersebut berasal dari lembar STNK asli yang sudah “mati” atau tidak dipajakkan 4-6 tahun.

Selain itu, plastik hologram yang digunakan juga ditenggarai asli.

"Kalau tidak punya database, dan kalau di lapangan dilihat secara sepintas oleh petugas, sulit membedakannya (STNK asli dan palsu)," ujar dia.

Termasuk dugaan keterlibatan oknum, baik dari aparat (kepolisian) maupun pihak leasing.

“Namun, sejauh ini tidak mengarah ke sana. Kalau terbukti ada, kita tindak sangat tegas,” kata Juang.

Lebih lanjut dikatakan, pesanan STNK batikan ini tak hanya datang dari Cianjur, namun juga dari luar kota, seperti dari Bandung, Bogor, Sukabumi, Depok dan Jakarta.

"Mereka biasanya pemilik mobil yang tidak punya dokumen kelengkapan kendaraan, lalu memesan kepada sindikat ini agar dibuatkan STNK. Karena itulah, ada beberapa mobil yang turut kita sita dan amankan karena bodong," ujar dia.

Dari tangan mereka berhasil diamankan sejumlah barang bukti. 

Di antaranya tujuh unit kendaraan roda empat berbagai merek, belasan lembar STNK aspal, 7 lembar kertas hologram, sebuah laptop berikut printer, dan lainnya.

Para tersangka dijerat Pasal 263 KUHPidana ayat 2 tentang pemalsuan surat dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2020/03/06/11212961/polisi-stnk-palsu-beredar-di-cianjur-sepintas-sulit-dibedakan-dengan-stnk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke