Polisi menggagalkan pengiriman 200 boks berisi ribuan masker ke Selandia Baru.
Pelakunya merupakan dua oknum mahasiswa perguruan tinggi swasta di Makassar. Mereka adalah JA dan JO.
Keduanya kini ditetapkan sebagai tersangka.
"Ternyata masker itu berasal dari pembelian di apotek di seluruh Makassar, Gowa dan Takalar," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Yudhiawan Wibisono.
Kecurigaan berawal dari informasi temuan pejabat Wali Kota Makassar yang menemukan tumpukan masker di sebuah hotel.
"Beliau curiga kenapa ada kardus ditaruh di luar dalam jumlah besar. Setelah itu ditanya apa isinya, ternyata masker. Setelah itu beliau menginformasikan kepada saya, saya langsung ke TKP di hotel horizon ternyata masker itu hendak dikirim ke New Zealand," jelasnya.
Jika kiriman itu sampai, mereka rencananya akan mendapatkan uang Rp 60 juta.
Keduanya disangkakan dengan pasal Perdagangan dan Monopoli.
agian Masker, Airin: Orang Sehat Tak Perlu Menggunakannya
Rinciannya 120 boks masker wajah merek Sensi, 152 masker wajah merek Miitra, 71 kotak masker wajah merek Prasti dan 15 kotak masker wajah merek Facemas.
Masker-masker itu ditimbun oleh oknum mahasiswi salah satu universitas di Jakarta Barat bernama TVH.
"Ini diungkap Polsek Tanjung Duren. Kita amankan dengan inisial TVH 19 tahun. Dia menjual melalui online," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta Barat, Rabu (4/3/2020).
Satu boks masker, kata dia, dijual Rp 300.000,00 hingga Rp 350.000,00.
TVH dapat dijerat Pasal 107 UU Nomor 7 Tahun 2014 mengenai Perdagangan dengan ancaman hukuman kurungan 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 50 miliar.
Baca juga: Tokopedia Minta Pelanggan Laporkan Produk Masker yang Dijual dengan Harga Tak Wajar
"Iya ada dugaan tindak pidana penimbunan alat kesehatan berupa masker kesehatan atau memperdagangkan masker tanpa izin edar," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan.
Polisi menyita barang bukti berupa 180 karton berisi 360.000 masker merk Remedi. Polisi juga menyita 107 karton berisi 214.000 masker mer Volca dan Well-best..
Polisi juga memeriksa pemilik barang berinisial H dan D sekaligus pemilik gudang.
"Saat ini masih kami dalami terus," kata dia.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Riska Farasonalia, Himawan, Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar, Rindi Nuris Velarosda | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief, Khairina, Bayu Galih, Irfan Maulana, Jessi Carina)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.