Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Kelangkaan, Warga Diminta Laporkan Oknum Penimbun Masker

Kompas.com - 04/03/2020, 11:29 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease meminta warga melaporkan dugaan penimbunan masker yang dilakukan sejumlah oknum untuk tujuan tertentu.

“Kalau masyarakat merasa dirugikan karena ada pihak yang sengaja menimbun masker mohon dilaporkan, kita akan menindaklanjutinya,” kata Kepala Sub Bagian Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Iptu Julkisno Kaisupy kepada Kompas.com, Rabu (4/3/2020).

Baca juga: Polisi Tangkap Penimbun Masker dan Cairan Antiseptik di Semarang

Polisi akan memproses setiap laporan dugaan pidana yang diterima dari masyarakat.

Polisi juga bakal menindaklanjuti laporan itu sesuai proses hukum yang berlaku.

“Jadi sekali lagi kalau ada dugaan seperti itu, ada oknum atau pihak lain yang menimbun masker  segera dilaporkan, karena laporan warga itu menjadi dasar hukum bagi kita untuk melakukan langkah hukum,” ungkapnya.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, masker mulai sulit dicari di sejumlah apotek di Kota Ambon.

Meski masih bisa ditemukan di beberapa tempat, sebagian besar apotek beralasan masker sudah habis terjual.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo mengaku sudah menginstruksikan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis untuk menindak pihak yang menimbun masker dan menjualnya dengan harga tinggi.

Masker menjadi langka di pasaran dan harganya tinggi setelah ada dua kasus positif corona (Covid-19) di Indonesia.

Baca juga: Pasien di Isolasi RSDP Serang Kondisinya Membaik, Diduga Masalah Paru-Paru

"Saya juga memerintahkan Kapolri menindak tegas pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan momentum seperti ini yang menimbun masker dan menjualnya dengan harga yang sangat tinggi," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/3/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com