Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Tanah di Ibu Kota Baru Meningkat, Capai Miliaran per Hektar

Kompas.com - 02/03/2020, 19:53 WIB
Zakarias Demon Daton,
Dony Aprian

Tim Redaksi

Dia menambahkan, saat ini pihaknya telah mengeluarkan Perbup Nomor 22/2019 tentang pengawasan dan pengendalian transaksi jual beli serta peralihan hak atas tanah di lokasi ibu kota negara.

"Semua transaksi dalam skala besar harus melalui bupati. Itu agar kita antisipasi jangan sampai ada pemilik modal besar menguasai lahan secara luas di ibu kota negara," jelas Risman.

Sejauh ini, kata Risman, belum ada investor properti atau lainnya yang datang mencari lahan dalam skala besar.

Diketahui, Kecamatan Sepaku Kabupaten PPU dan Kecamatan Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur, ditunjuk sebagai ibu kota negara oleh Presiden Joko Widodo belum lama ini.

Dalam draf rancangan Perpres ibu kota negara luas lahan ibu kota negara yang akan digunakan yakni 256.142,74 hektare.

Lahan itu berada di Kabupaten PPU dan Kabupaten Kutai Kertanegara, Kaltim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com