Salin Artikel

Harga Tanah di Ibu Kota Baru Meningkat, Capai Miliaran per Hektar

SAMARINDA, KOMPAS.com - Harga lahan di sekitar ibu kota baru di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, mengalami peningkatan signifikan.

Camat Sepaku Risman Abdul mengatakan, sejak ditetapkan sebagai ibu kota negara, harga lahan sebelumnya berkisar Rp 100-200 juta per hektare, kini naik dua kali lipat bahkan mencapai miliran.

"Masyarakat secara bebas menjual tanah. Karena hampir semua masyarakat yang bermukim di kecamatan itu adalah masyarakat transmigrasi," ujar Risman kepada Kompas.com, Senin (2/3/2020).

Mereka dibekali tiga sertifikat sejak pindah ke wilayah itu dengan total luas lahan masing-masing dua hektare setiap kepala keluarga.

"Kalau mereka mau jual kamplingan ada saja, tapi di sini justru banyak yang jual begitu," ujarnya.

Risman mengimbau, kepada masyarakat agar tak tergiur dengan harga mahal dan menjual lahan kamplingan.

Karena harga tanah akan terus naik seiring sudah dimulainya pembangunan ibu kota negara. Apalagi pemerintahan sudah beroperasi di Kalimantan Timur.

Selain itu, dia mengaku kesulitan membendung adanya tranksaksi secara pribadi dengan skala besar.

Karena itu, Risman menginstruksikan transaksi jual beli dilakukan melalui notaris.

Soal itu, dirinya sudah menyampaikan ke Sekda PPU untuk membuat edaran kepada para notaris yang ada di kabupaten PPU agar melapor kegiatan transaksi jual beli lahan secara pribadi dari masyarakat.

Selain menghalau kepemilikan pribadi skala luas, ada kewajiban membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

"Setiap transaksi yang melewati Rp 60 juta ada kewajiban membayar ke pemerintah," ujarnya.

Dia menambahkan, saat ini pihaknya telah mengeluarkan Perbup Nomor 22/2019 tentang pengawasan dan pengendalian transaksi jual beli serta peralihan hak atas tanah di lokasi ibu kota negara.

"Semua transaksi dalam skala besar harus melalui bupati. Itu agar kita antisipasi jangan sampai ada pemilik modal besar menguasai lahan secara luas di ibu kota negara," jelas Risman.

Sejauh ini, kata Risman, belum ada investor properti atau lainnya yang datang mencari lahan dalam skala besar.

Diketahui, Kecamatan Sepaku Kabupaten PPU dan Kecamatan Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur, ditunjuk sebagai ibu kota negara oleh Presiden Joko Widodo belum lama ini.

Dalam draf rancangan Perpres ibu kota negara luas lahan ibu kota negara yang akan digunakan yakni 256.142,74 hektare.

Lahan itu berada di Kabupaten PPU dan Kabupaten Kutai Kertanegara, Kaltim.

https://regional.kompas.com/read/2020/03/02/19534051/harga-tanah-di-ibu-kota-baru-meningkat-capai-miliaran-per-hektar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke