Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ambil Paksa Mobil Kredit, "Debt Collector" Asal Medan Ditangkap

Kompas.com - 02/03/2020, 18:10 WIB
Masriadi ,
Farid Assifa

Tim Redaksi

 

Dia menyebutkan, dari laporan itu polisi menyelidiki dan menangkap NP di Medan pada 22 Desember 2019.

“Satu lagi temannya RO berhasil melarikan diri. RO ini sudah kita masukan dalam daftar pencarian orang,” katanya.

Dia menyebutkan, tidak dibenarkan penagih utang mengambil sepeda motor atau mobil dari pemilik.

Baca juga: Tegur Tetangga Setop Organ Tunggal, Seorang Debt Collector Dibunuh

 

Dia mengimbau warga untuk melapor jika ada penagih utang merampas paksa kendaraan.

“Boleh diambil itu setelah putusan pengadilan perdata. Ini juga menjadi pelajaran bagi semua perusahaan yang bergerak di bidang kredit kendaraan,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com