Dia menyebutkan, dari laporan itu polisi menyelidiki dan menangkap NP di Medan pada 22 Desember 2019.
“Satu lagi temannya RO berhasil melarikan diri. RO ini sudah kita masukan dalam daftar pencarian orang,” katanya.
Dia menyebutkan, tidak dibenarkan penagih utang mengambil sepeda motor atau mobil dari pemilik.
Baca juga: Tegur Tetangga Setop Organ Tunggal, Seorang Debt Collector Dibunuh
Dia mengimbau warga untuk melapor jika ada penagih utang merampas paksa kendaraan.
“Boleh diambil itu setelah putusan pengadilan perdata. Ini juga menjadi pelajaran bagi semua perusahaan yang bergerak di bidang kredit kendaraan,” katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.