Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabur usai Bunuh "Debt Collector", Pria Ini Akhirnya Menyerahkan Diri

Kompas.com - 13/02/2020, 20:54 WIB
Tri Purna Jaya,
Farid Assifa

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com – Pelaku pembunuhan debt collector atau penagih utang di Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, Lampung, menyerahkan diri ke polisi.

Pelaku bernama Edi Antoni (38). Dia menyerahkan diri dengan diantar oleh keluarganya ke Polsek Jati Agung.

“Sudah menyerahkan diri ke Polsek Jati Agung dan langsung dibawa ke Mapolres Lampung Selatan,” kata Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edi Purnomo saat dihubungi, Kamis (13/2/2020).

Baca juga: Tegur Tetangga Setop Organ Tunggal, Seorang Debt Collector Dibunuh

Edi menusuk tetangganya sendiri, Junaidi (40), warga RT 3, Desa Gedung Harapan, Kecamatan Jati Agung pada Senin (10/2/2020) sekitar pukul 3.00 WIB.

Junaidi tewas saat dibawa ke rumah sakit.

“Tersangka bersembunyi di rumah salah satu saudaranya. Setelah dibujuk, tersangka menyerahkan diri didampingi keluarganya,” kata Edi.

Pembunuhan itu berawal saat korban yang bekerja sebagai debt collector itu menegur salah satu tetangganya yang sedang hajatan untuk menghentikan hiburan organ tunggal yang sedang berlangsung.

Korban berinisiatif menegur karena waktu telah mendekati subuh.

Di lokasi organ tunggal, tersangka yang mendengar teguran korban menolak dan meminta agar organ tunggal tetap diteruskan.

Diduga, pelaku EA saat itu dalam keadaan mabuk minuman keras.

“Dari pemeriksaan, tersangka mengaku kesal karena ditegur,” kata Edi.

Karena tidak mau ribut, korban pergi ke balai desa dan berkumpul dengan beberapa pemuda.

Tiba-tiba tersangka datang dan langsung menusuk dari belakang.

Baca juga: Komplotan Pencuri Pecah Kaca Mobil di Karawang Bekerja Sebagai Debt Collector

Korban mengalami luka sebanyak empat tusukan di dada kiri, perut, pergelangan tangan, dan bahu kiri.

Usai menusuk dan melihat korban tumbang, pelaku melarikan diri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com