KOMPAS.com - Sembilan bangunan ruko di atas sepadan sungai Jembatan Jompo di Jalan Sultan Agung, Kecamatan Kaliwates, Jember, ambles pada Senin (2/3/3030) sekitar pukul 04.00 WIB.
Bangun ruko tersebut adalah aset milik Pemerintah Daerah Jember.
BNPB melaporkan kerusakan berupa retakan dan penurunan tanah sepanjang kurang lebih 94 meter dan lebar sekitar 10 meter. Tak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
Dilansir dari Tribun Jatim, Ketua RW 09 Kelurahan Jember Kidul Kecamatan Kaliwates Yayuk Dwi menceritakan tanda-tanda ambruknya bangunan ruko ditandai suara benda yang berjatuhan.
Baca juga: Pemkab Jember Sudah Diingatkan soal Potensi Amblesnya Pertokoan Jompo
"Jadi awalnya kayak suara batu-batu kecil jatuh, kratak-kratak. Kemudian suara 'byor'. Ternyata ambrol semua," kata Yayuk.
"Karena saya melihat sini pas adzan Subuh, dan itu sudah ambrol begini," kata Yayuk.
Dari laporan BNPB, material ambruknya ruko tersebut menutupi aliran sungai.
"Peristiwa itu juga mengakibatkan jaringan pipa Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) terputus, jaringan PLN dan Telkom terputus, dan arus lalu lintas mengalami kemacetan di sekitar lokasi," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Agus Wibowo melalui keterangan tertulis, Senin (2/3/2020).
Ia menyebutkan amblasnya ruko diduga karena pondasi terkikis aliran Sungai Kalijompo yang meluap akibat hujan dengan intensitas tinggi mengguyur sebagian besar wilayah Kabupaten Jember pada Minggu (1/3/2020).
Baca juga: BNPB: Ruko yang Ambruk di Jember Diduga Fondasi Terkikis Aliran Sungai
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.