Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/03/2020, 13:43 WIB
Tri Purna Jaya,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi


LAMPUNG, KOMPAS.com - Proses penentuan pemenang lelang proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara diduga sudah ditetapkan sebelum lelang.

Fakta ini terkuak dalam sidang lanjutan kasus suap dengan terdakwa Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara dan Raden Syahril serta Syahbudin dan Wan Hendri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tanjung Karang, Lampung, Senin (2/3/2020).

Jaksa penuntut KPK menghadirkan enam orang saksi dalam sidang tersebut, yakni Karnadi (mantan Kepala Unit Pengadaan tahun 2015 - 2018), Hendri (Plt Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Lampung Utara) dan Ero Dakaromana (anggota Pokja UKMP).

Baca juga: Begini Cara KPK Memantau Persidangan di Pengadilan

Kemudian, Merry Imelda Sari (Ketua Unit Layanan Pekerja pada 2013 - 2018), Eka Chandra Hamid (anggota Unit Pengadaan Barang dan Jasa), dan Syahirul Hanibal (pokja ULP pada 2015-2017).

Dalam persidangan, Karnadi mengatakan, dia menerima sebuah catatan yang diberikan sekretarisnya dari pejabat di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Lampung Utara, setiap ada proyek yang akan dilelang.

"Seingat saya, isi catatan itu hanya nama saja. Itu nama pemenang lelang," kata Karnadi.

Baca juga: Jadi Kepala Dinas, Syahbudin dan Wan Hendri Setor Fee Proyek ke Bupati Nonaktif Lampung Utara

Praktik itu terjadi terjadi sejak dia menjadi Kepala Unit Pengadaan pada 2015.

Menurut Karnadi, nama rekanan yang ditulis dalam catatan itu diarahkan untuk menjadi pemenang lelang di setiap proyek pengadaan barang dan jasa.

"Pihak rekanan juga mengontak saya, tanya kapan dimulai (pelelangan)," kata Karnadi.

Sementara itu, Pelaksana tugas Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Lampung Utara Hendri mengatakan, anggaran operasional pelaksanaan lelang sebenarnya tidak ada sama sekali.

Baca juga: Suap Bupati Nonaktif Lampung Utara, Candra Divonis 1 Tahun 10 Bulan Penjara

Namun, lelang belum dilaksanakan, sudah ada nama pemenang tender yang diberikan oleh Syahbudin (eks Kadis PUPR) dan Wan Hendri (eks Kadis Perdagangan).

"Syahbudin kontak saya, nanti ada anak buahnya yang akan menemui. Begitu juga Wan Hendri," kata Hendri.

Sebelumnya, Bupati Lampung Utara tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dinasnya pada Oktober 2019 lalu.

Enam orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Agung Ilmu Mangkunegara, Raden Syahril, Wan Hendri, dan Syahbuddin.

Kemudian dua orang rekanan, yakni Chandra Safari, dan Hendra Wijaya.

Operasi tangkap tangan (OTT) KPK ini terkait kasus suap dan gratifikasi di Dinas Perdagangan dan Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Banjir Bandang di Humbang Hasundutan dan Kerusakan DTA Danau Toba

Banjir Bandang di Humbang Hasundutan dan Kerusakan DTA Danau Toba

Regional
Pemkab Bandung Raih Penghargaan Zona Integritas WBK, Kang DS: Semakin Memotivasi Kami

Pemkab Bandung Raih Penghargaan Zona Integritas WBK, Kang DS: Semakin Memotivasi Kami

Regional
Soal Revitalisasi Pasar Anyar, Pengamat: Bukti Keberpihakan Pemerintah pada Pedagang dan Masyarakat

Soal Revitalisasi Pasar Anyar, Pengamat: Bukti Keberpihakan Pemerintah pada Pedagang dan Masyarakat

Regional
Serahkan Realisasi SHU PT HMBP, Wagub Kalteng Harap Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

Serahkan Realisasi SHU PT HMBP, Wagub Kalteng Harap Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

Regional
Demi Hilirisasi Komoditas Kakao, Pemkab Jembrana Bangun Pabrik Cokelat

Demi Hilirisasi Komoditas Kakao, Pemkab Jembrana Bangun Pabrik Cokelat

Regional
Lombok Tengah Punya Prevalensi Stunting Tertinggi di NTB, Pemkab Setempat Sasar Calon Pengantin dan PUS

Lombok Tengah Punya Prevalensi Stunting Tertinggi di NTB, Pemkab Setempat Sasar Calon Pengantin dan PUS

Regional
IPM Jatim di Atas Nasional, Ini Strategi Gubernur Khofifah 

IPM Jatim di Atas Nasional, Ini Strategi Gubernur Khofifah 

Regional
Tuntas Tunaikan Kegiatan APBD 2023, Pemprov Riau Ucapkan Terima Kasih pada Kejati Riau

Tuntas Tunaikan Kegiatan APBD 2023, Pemprov Riau Ucapkan Terima Kasih pada Kejati Riau

Regional
Kabupaten Bandung Raih 3 Penghargaan Top Digital Awards 2023

Kabupaten Bandung Raih 3 Penghargaan Top Digital Awards 2023

Regional
Kabupaten Jembrana Boyong 2 Penghargaan dari BPS RI, Bupati Tamba: Hasil Kerja Keras Bersama

Kabupaten Jembrana Boyong 2 Penghargaan dari BPS RI, Bupati Tamba: Hasil Kerja Keras Bersama

Regional
Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan MC Tanbu, Aplikasi Media Informasi dan Layanan Publik 

Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan MC Tanbu, Aplikasi Media Informasi dan Layanan Publik 

Regional
Pemkot Semarang Klarifikasi Soal Pengadaan Sepeda Motor untuk Lurah Sebesar Rp 8 Miliar

Pemkot Semarang Klarifikasi Soal Pengadaan Sepeda Motor untuk Lurah Sebesar Rp 8 Miliar

Regional
Tingkat Inflasi Sulsel di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bravo Pemprov Sulsel

Tingkat Inflasi Sulsel di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bravo Pemprov Sulsel

Regional
Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Regional
Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com