Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Istri yang Bunuh Suaminya dengan Pisau Dapur di Kalteng, Terjadi Saat Pamit Kerja

Kompas.com - 29/02/2020, 11:05 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Lina (34), perempuan warga di Sei Jeruji, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, tega membunuh dan memotong alat vital suaminya, Halidi (45), yang tengah rebahan.

Menurut polisi, aksi sadis Lina tersebut dipicu saat korban tidak menyahut saat dipanggil pelaku yang hendak berpamitan untuk berangkat kerja, Minggu (23/2/2020) sekitar pukul 09.00 WIB. 

"Saya panggil sampai lima kali tidak menyahut, lalu saya panggil namanya, Halidi! Tidak nyahut juga, saya lihat pisau dapur di atas meja," ujar Lina.

Namun demikian, menurut polisi, kedua pasangan suami istri tersebut dalam beberapa hari terakhir sering terlibat cekcok masalah rumah tangga. 

Baca juga: Bentrok TNI-Polri di Tapanuli Utara, 6 Orang Terluka dan 1 Kantor Polisi Rusak

 

Sementara itu, dari hasil penyelidikan , polisi juga menemukan dua luka sayatan di leher korban. 

"Saat itu korban sedang rebahan," ujar Kapolres Pulang Pisau AKBP Siswo Yuwono, saat konferensi pers, Kamis (27/2/2020).

Tak hanya itu, Lina lalu menyeret jasad korban ke belakang rumah. Di tempat itu, Lina memotong alat vital suaminya dan membuangnya bersama pisau yang dia gunakan.

Baca juga: Sadis, Seorang Istri di Kalteng Bunuh Suami Saat Rebahan, Kelamin Dipotong

 

Lina mengaku, dalam 10 hari terakhir perilaku suaminya agak aneh dan enggan pergi mencari nafkah.

"10 hari itu sikapnya memang beda. Kerja enggak sama-sama lagi, tidur enggak sama-sama lagi," ungkapnya ke wartawan.

Atas perbuatannya, Lina terpaksa diamankan bersama sejumlah barang bukti, antara lain pisau dapur dan sejumlah pakaian yang dipakai pelaku.

Pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat 3 UU No 23 Tahun 2004 atau Pasal 340 KUHPidana Sub Pasal 338 KUHPidana Sub pasal 351 ayat (3), dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana seumur hidup. (David Oliver Purba).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com