Salin Artikel

Pengakuan Istri yang Bunuh Suaminya dengan Pisau Dapur di Kalteng, Terjadi Saat Pamit Kerja

KOMPAS.com - Lina (34), perempuan warga di Sei Jeruji, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, tega membunuh dan memotong alat vital suaminya, Halidi (45), yang tengah rebahan.

Menurut polisi, aksi sadis Lina tersebut dipicu saat korban tidak menyahut saat dipanggil pelaku yang hendak berpamitan untuk berangkat kerja, Minggu (23/2/2020) sekitar pukul 09.00 WIB. 

"Saya panggil sampai lima kali tidak menyahut, lalu saya panggil namanya, Halidi! Tidak nyahut juga, saya lihat pisau dapur di atas meja," ujar Lina.

Namun demikian, menurut polisi, kedua pasangan suami istri tersebut dalam beberapa hari terakhir sering terlibat cekcok masalah rumah tangga. 

Sementara itu, dari hasil penyelidikan , polisi juga menemukan dua luka sayatan di leher korban. 

"Saat itu korban sedang rebahan," ujar Kapolres Pulang Pisau AKBP Siswo Yuwono, saat konferensi pers, Kamis (27/2/2020).

Tak hanya itu, Lina lalu menyeret jasad korban ke belakang rumah. Di tempat itu, Lina memotong alat vital suaminya dan membuangnya bersama pisau yang dia gunakan.


Lina mengaku, dalam 10 hari terakhir perilaku suaminya agak aneh dan enggan pergi mencari nafkah.

"10 hari itu sikapnya memang beda. Kerja enggak sama-sama lagi, tidur enggak sama-sama lagi," ungkapnya ke wartawan.

Atas perbuatannya, Lina terpaksa diamankan bersama sejumlah barang bukti, antara lain pisau dapur dan sejumlah pakaian yang dipakai pelaku.

Pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat 3 UU No 23 Tahun 2004 atau Pasal 340 KUHPidana Sub Pasal 338 KUHPidana Sub pasal 351 ayat (3), dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana seumur hidup. (David Oliver Purba).

https://regional.kompas.com/read/2020/02/29/11050061/pengakuan-istri-yang-bunuh-suaminya-dengan-pisau-dapur-di-kalteng-terjadi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke