BIMA, KOMPAS.com - Polisi tak butuh waktu lama untuk mengungkap kasus penemuan bayi di selokan di sekitar Pasar Sape, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (26/2/2020).
Terduga pelaku pembuangan tak lain adalah sepasang kekasih yang merupakan orangtua bayi yang dibuang tersebut.
Sepasang kekasih ini merupakan karyawan di salah satu toko di Kecamatan Sape.
Baca juga: Gojek Tuyul Pemilik 41 Akun Awalnya Ditangkap karena Judi Online
Kepala Sub Bagian Humas Polres Bima Kota AKP Hasnun mengatakan, kedua pelaku ditangkap setelah polisi mengumpulkan bukti-bukti dan memeriksa saksi-saksi.
Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku akhirnya berhasil diamankan di sebuah toko tempat mereka bekerja.
"Pelaku ditangkap beberapa jam pasca bayi itu ditemukan. Pelaku diamankan tim gabungan di sebuah toko di Kecamatan Sape. Kedua pelaku ini merupakan pasangan kekasih," ujar Hasnun.
Pasangan kekasih itu adalah seorang perempuan berinisial MD (24) dan laki-laki berinisial AW (28).
Baca juga: Seorang Remaja Perempuan Tendang Kepala Ibunya karena Alasan Sepele
Keduanya merupakan warga Kabupaten Sumba, Nusa Tenggara Timur, yang berdomisili di Bima.
Hasnun menjelaskan, MD yang bekerja sebagai karyawan toko ini telah menjalani pemeriksaan medis di ruang bersalin Puskesmas Sape.
"Dari hasil pemeriksaan medis, MD mengarah kepada tanda-tanda baru melahirkan," tutur Hasnun.
Setelah menjalani pemeriksaan, MD dan SW langsung dibawa ke Polsek Sape untuk diamankan.
Baca juga: 77 Siswa di NTT Dihukum Makan Kotoran Manusia
Hasnun belum menyebutkan alasan pelaku membuang bayi yang baru lahir itu di selokan, karena kedua pelaku masih dalam proses penyelidikan.
"Motifnya masih diselidiki. Sampai sekarang pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Sape," ucap Hasnun.