KOMPAS.com - Ketiga tersangka kasus susur Sungai Sempor, IYA, R, dan DDS, merasa harus bertanggung jawab atas kelalaian mereka.
Seperti diketahui, ada 10 siswa yang tewas saat susur Sungai Sempor di Sleman, Jumat pekan lalu.
Ketiganya yang juga pembina pramuka, mencentuskan ide untuk susur Sungai Sempor.
Namun, ketiganya tidak melakukan survei dan tak hadir dalam kegiatan itu.
"Ini kan risiko kami, memang harus dipertanggungjawabkan. Pertama kami harus mempertanggungjawabkan kepala Allah, yang kedua keluarga korban, yang ketiga mempertanggungjawabkan pada hukum," ujar IYA saat bertemu perwakilan PGRI di Aula Mapolres Sleman, Rabu (26/2/2020).
Baca juga: 3 Tersangka Susur Sungai Sempor yang Tewaskan 10 Siswa Minta Digunduli untuk Keamanan
Di akhir pertemuan, IYA juga mengucapkan terima kasih atas dukungan para guru.
"Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan teman-teman guru. Yang jelas mohon dukunganya secara koridor hukum, jadi bisa melalui satu pintu," ungkapnya.
Kepala Biro Advokasi Perlindungan Hukum dan Penegakan Kode Etik PGRI DIY Andar Rujito mengajak semua guru agar bangga dengan ketiga tersangka.
"Saya mengajak guru se Indonesia banggalah kepada teman-teman kita yang hari ini menjalani proses hukum. Bukan bangga atas peristiwanya, tetapi bagaimana mereka siap bertanggung jawab atas perbuatannya," ujarnya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.