SURABAYA, KOMPAS.com - Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Timur berhasil mengungkap praktik pemalsuan akun Gojek atau "Gojek tuyul".
Berdasarkan temuan polisi, pelaku bernisial MF (35) memiliki 8.850 nomor ponsel.
Tak hanya itu, polisi juga menemukan bahwa MF memiliki 41 akun fiktif Gojek.
Semua akun tersebut teraftar atas nama orang lain.
Baca juga: Gojek Tuyul Ditangkap Polisi, Punya 8.850 Nomor Telepon dan 41 Akun Gojek
Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengatakan, pengungkapan kasus ini awalnya tidak terkait dengan pemalsuan akun Gojek.
Adapun, pelaku ditangkap karena diduga sebagai bandar judi online.
"Saya curiga ini jaringan, karena itu saya minta Ditreskrimum untuk mengembangkan penyidikan kasus ini," kata Luki dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Rabu (27/2/2020).
Menurut Luki, polisi juga mengamankan 40 unit ponsel dari tangan MF.
Baca juga: Grab dan Gojek Dikabarkan Akan Bergabung
Diduga, puluhan ponsel tersebut digunakan pelaku untuk melakukan tindakan kejahatan.
Pelaku juga membuat 31 akun restoran dan puluhan akun pelanggan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.