SURABAYA, KOMPAS.com - Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Timur berhasil mengungkap praktik pemalsuan akun Gojek atau "Gojek tuyul".
Berdasarkan temuan polisi, pelaku bernisial MF (35) memiliki 8.850 nomor ponsel.
Tak hanya itu, polisi juga menemukan bahwa MF memiliki 41 akun fiktif Gojek.
Semua akun tersebut teraftar atas nama orang lain.
Baca juga: Gojek Tuyul Ditangkap Polisi, Punya 8.850 Nomor Telepon dan 41 Akun Gojek
Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengatakan, pengungkapan kasus ini awalnya tidak terkait dengan pemalsuan akun Gojek.
Adapun, pelaku ditangkap karena diduga sebagai bandar judi online.
"Saya curiga ini jaringan, karena itu saya minta Ditreskrimum untuk mengembangkan penyidikan kasus ini," kata Luki dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Rabu (27/2/2020).
Menurut Luki, polisi juga mengamankan 40 unit ponsel dari tangan MF.
Baca juga: Grab dan Gojek Dikabarkan Akan Bergabung
Diduga, puluhan ponsel tersebut digunakan pelaku untuk melakukan tindakan kejahatan.
Pelaku juga membuat 31 akun restoran dan puluhan akun pelanggan.
Akun-akun palsu itu dibuat dengan menggunakan data pribadi orang lain.
Menurut Luki, dengan akun-akun tersebut, pelaku melakukan transaksi seperti GoFood dan GoBiz.
"Tersangka memperoleh keuntungan dari poin yang diberikan Gojek berdasarkan jumlah transaksi tertentu. Hal itu merugikan Gojek," kata Luki.
Baca juga: Nadiem Akui Bayar SPP Pakai GoPay Sudah Direncanakan Gojek sejak Lama
Polisi mencurigai bahwa dalam praktik tersebut, pelaku MF tidak bekerja sendiri.
Menurut Luki, polisi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap keterlibatan pelaku lain yang melakukan penipuan dan merugikan perusahaan Gojek.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Achmad Faizal | Editor: Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.