SURABAYA, KOMPAS.com - Praktik pemalsuan akun Go-Jek atau "Gojek tuyul" dibongkar Direktorat Kriminal Umum Polda Jatim di Surabaya.
Dalam praktiknya, polisi mengamankan seorang pelaku bernisial MF (35) yang memiliki 8.850 nomor ponsel.
"Pelaku punya 8.850 nomor ponsel yang aktif dan teregistrasi dengan nama orang lain. Sementara, ponselnya yang disita ada 40 unit," kata Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan di Mapolda Jatim, Rabu (26/2/2020).
Baca juga: Polisi Tangkap Begal Ojek Online di Makassar yang Videonya Viral
MF, waga Kota Malang, Jawa Timur, itu semula ditangkap karena dugaan bandar judi online.
Namun, dari barang bukti yang disita, polisi menemukan fakta bahwa MF adalah "Gojek tuyul".
"Pelaku punya 41 akun driver Gojek," ujar dia.
Pelaku juga membuat 31 akun restoran dan puluhan akun customer. Akun-akun palsu itu dibuat tersangka dengan menggunakan data pribadi orang lain.
Dengan akun-akun tersebut, pelaku melakukan transaksi seperti GoFood dan GoBiz.
"Tersangka memperoleh keuntungan dari poin yang diberikan Gojek berdasarkan jumlah transaksi tertentu. Hal itu merugikan Go-Jek," tandas Luki.
Polisi mencurigai bahwa dalam praktik tersebut, pelaku MF tidak bekerja sendiri.
Baca juga: Polisi Sebut Siswi SMP Tasikmalaya yang Tewas di Drainase Sekolah Korban Pembunuhan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.