MAKASSAR, KOMPAS.com - Tim Reserse Mobil (Resmob) Polsek Tamalate menangkap RA alias Bandik (19), eksekutor pencurian dengan kekerasan pengemudi ojek online yang rekaman videonya viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Ramli mengatakan, Bandik diamankan di kampung halamannya di Kelurahan Puserren, Kabupaten Enrekang, Senin (10/2/2020) lalu usai menghilang selama sebulan lebih.
"Terduga pelaku melakukan pencurian dengan cara menarik kerah baju dan mengancam korban dengan pisau dan anak panah. Pelaku berhasil mengambil HP Xiaomi warna hitam dan dompet korban yg berisi uang tunai," kata Ramli saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (12/2/2020).
Baca juga: Begal Payudara Sadis Pengincar ABG di Tegal Ditangkap Polisi
Ramli menambahkan, saat melakukan aksinya, Bandik dibonceng oleh Maswandi yang kini juga sudah ditangkap anggota Polres Gowa atas kasus narkoba.
Kaki Bandik ditembak saat polisi melakukan pengembangan usai pemuda tersebut mencoba melawan petugas.
"Pelaku memberontak melawan petugas dan berusaha melarikan diri," kata Ramli.
Sebelumnya, satu pebegal lainnya yakni Wahyu (24) turut diamankan polisi saat di rumahnya di Jalan Cilallang, Kecamatan Rappocini, Makassar.
Sebelumnya diberitakan, sebuah rekaman CCTV yang memperlihatkan kawanan begal mengancam seorang pengendara ojek online saat tengah memarkirkan motornya viral di media sosial.
Video tersebut dibagikan oleh akun bernama OJOLMAKASSAR di Facebook.
Baca juga: Polisi Ciduk 1 Pelaku Begal Ojek Online yang Videonya Viral di Medsos
Dalam video tersebut, terlihat dua orang mengancam dengan parang pengendara yang tengah memarkirkan motornya.
Sang pengendara yang diancam dengan dua bilah parang terpaksa menyerahkan ponselnya kepada kedua pelaku.
Dalam caption video yang diunggah akun OJOLMAKASSAR itu, terlihat peristiwa tersebut terjadi di Jalan Traktor IV, Kecamatan Tamalate, Makassar, Minggu (5/1/2019) sekitar pukul 05.00 Wita dini hari.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.