KOMPAS.com- Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap tiga pengedar sabu-sabu berkelas internasional di Kaliwungu, Kendal.
Meski sabu-sabu seberat 101,74 gram itu disembunyikan di anus, petugas BNN tetap berhasil mengungkap aksi para pelaku.
Narkoba tersebut sudah dikemas dalam bentuk kapsul yang dilakban hitam.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah, Benny Gunawan mengatakan tiga tersangka adalah AA, K, dan HY.
AA (34) dan K (44) adalah warga Kendal, Jawa Tengah, sedangkan HY (40) adalah warga Batam.
Baca juga: Mau Tikam Polisi, Pengedar Sabu-sabu Tewas Ditembak
BNNP Jawa Tengah bersama tim Bea Cukai Kanwil Jawa Tengah dan tim Bea Cukai Tanjung Mas mencurigai taksi putih di jalan raya Kendal-Semarang yang ditumpangi HY dan K.
"Setelah kami hentikan, dua orang penumpang itu mempunyai ciri-ciri yang sama dengan orang yang kami cari. Setelah kami geledah, ditemukan barang bukti satu paket sabu berbentuk kapsul terbungkus lakban hitam,” ujar Benny di kantor BNN Kendal, Rabu (26/2/2020).
Selanjutnya, BNN melakukan pengembangan dengan menangkap AA selaku orang yang akan menerima paket barang haram tersebut.
Saat ditangkap, HY dan K mengaku hanya sebagai kurir yang dibayar Rp 10 juta per orang.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan