Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesal Tak Diberi Warisan Kebun Sawit Milik Ayahnya, Anak Bunuh Ibu Tiri

Kompas.com - 26/02/2020, 20:07 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

Kasus ini terbongkar karena korban tak langsung tewas usai dianiaya.

Suami korban masih sempat berkomunikasi dengan korban dan bertanya siapa pelaku penganiayaan itu.

"Waktu ditemukan itu korban masih hidup, dan suaminya ini sempat bertanya siapa pelakunya, terus dijawab oleh korban anakmu yang lakukan," jelas Andi Adnan.

Menerima laporan dari suami korban, petugas Satreskrim Polres Kotabaru lantas bergerak cepat memburu SF.

Tak sampai 24 jam, SF akhirnya ditangkap di daerah perbatasan Kalsel dan Kaltim.

Baca juga: Cemburu, Suami Bunuh Istri di Depan 2 Anaknya di Sidoarjo

Di hadapan polisi, SF mengakui semua perbuatannya telah menghabisi ibu tirinya.

"Kejadian jam 8 pagi dan berhasil kita tangkap jam 4 sore. Dia ditangkap di perbatasan Kalsel dengan Kaltim, sudah mau kabur dia," tandasnya.

Untuk kepentingan penyidikan, tersangka kini mendekam di sel tahanan Polres Kotabaru.

Tersangka akan dijerat pasal 338 dan 340 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 15 tahun hingga seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com