Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pasutri di Riau Bunuh Seorang Nenek karena Kesal Ditagih Utang Rp 200.000

Kompas.com - 22/02/2020, 18:10 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Seorang nenek bernama Cicih (78), warga Desa Petala Bumi, Kecamatan Siberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, ditemukan tewas di rumahnya, Rabu (19/2/2020) sekitar pukul 09.30 WIB.

Korban ditemukan tewas dengan luka memar pada dahi kiri dan kanan, dan telinga sebelah kiri mengeluarkan darah.

Ia tewas setelah menagih utang sebesar Rp 200.000 kepada pasangan suami istri PI (19), dan SA (17), yang merupakan tetangganya sendiri.

Baca juga: Kesal Ditagih Utang Rp 200.000, Pasutri di Riau Bunuh Seorang Nenek

Keduanya ditangkap polisi setelah melarikan diri ke wilayah Kelurahan Sei Salak, Jumat (21/2/2020).

Atas perbuatannya, pasutri ini ditetapkan tersangka oleh polisi.

Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran mengatakan, peristiwa itu berawal saat Polsek Siberida mendapat informasi dari masyarakat adanya penemuan mayat perempuan bernama Cicih di rumahnya, Rabu pagi.

Baca juga: Tagih Utang Sambil Teriak-teriak, Rentenir Dipukul Wanita di Bandung dengan Tabung Gas hingga Pingsan

Mendapat laporan itu, lanjutnya, petugas langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dari hasil olah TKP yang dilakukan petugas, kata Misran, korban tewas dengan luka memar pada dahi kiri dan kanan, dan telinga sebelah kiri mengeluarkan darah.

Korban selanjutnya dibawa ke rumah sakit di Kelurahan Pematang Reba, Rengat, untuk dilakukan otopsi.

"Hasil pemeriksaan forensik Polres Inhu bersama Biddokes Polda Riau, penyebab kematian korban adalah akibat kekerasan benda tumpul pada belakang kepala, yang menyebabkan patah tulang tengkorak sehingga menimbulkan pendarahan," katanya saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (22/2/2020).

Baca juga: Fakta Kasus Tagih Utang Rp 70 Juta via Instagram ke Ibu Kombes, Dibantah hingga Berujung di Pengadilan

Setelah dilakukan penyelidikan, lanjutnya, tim Opsnal Polsek Siberida berhasil mengamankan dua orang pelaku yang merupakan pasutri.

"Kedua tersangka ditangkap, Jumat (21/2/2020), setelah melarikan diri ke wilayah Kelurahan Sei Salak, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau," ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan penyidik, kedua tersangka mengaku membunuh korban karena kesal ditagih utang.

"Tersangka mengaku kesal ditagih utang Rp 200 ribu oleh korban," ungkapnya.

Baca juga: Tagih Utang, Motif 2 Pelaku Aniaya hingga Tewas Seorang Pria di Halaman Rumahnya

Selain mendalami motif pelaku, lanjut dia, penyidik juga sedang mendalami cara tersangka menghabisi nyawa korban yang merupakan tetangganya.

Sebab, pada pemeriksaan awal, tersangka mengaku hanya membenturkan kepala korban ke dinding, yang menyebabkan tulang tengkorak korban patah.

"Keterangan tersangka dengan hasil pemeriksaan ahli forensik berbeda. Tersangka mengaku cuma membenturkan kepala korban ke dinding. Tapi hasil forensik ditemukan tengkorak kepala korban pecah di bagian depan dan belakang. Jadi masih didalami penyidik," jelasnya.

Menurut dia, kedua tersangka diduga terlibat penyaniayaan terhadap korban hingga tewas.

 

(Penulis : Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung | Editor : Farid Assifa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com