KENDAL, KOMPAS.com- Polisi menangkap Hardi (24) warga Krajan Kulon, Kaliwungu, Kendal, Jawa Tengah, karena membunuh temannya, Syaifullah (57).
Dari pengakuan Hardi, Syaifullah menyoroti wajahnya dengan sinar flash kamera ponsel saat sedang tertidur. Tindakan Syaifullah membuat Hardi naik pitam.
“Saya emosi, lalu kepala korban saya pukul pakai batu sebanyak tiga kali,” kata Hardi, di depan petugas, Senin (24/2/2020).
Baca juga: Hanya karena Tak Minta Izin Kerja di Kafe, Perempuan Ini Tewas Ditusuk Teman Dekat
Hardi mengatakan baru kenal dengan Syaifullah selama satu bulan.
Sementara itu, Kapolres Kendal AKBP Ali Wardhana mengatakan, pelaku ditangkap pada Sabtu (22/02/2020) sore.
Pelaku ditangkap saat berada di terowongan jembatan Jalan Arteri Kaliwungu.
“Gara-garanya cuma emosi , karena saat tidur mukanya disoroti lampu handphone oleh korban,” kata Ali.
Baca juga: Sering Dibandingkan dengan Istri Terdahulu, Perempuan Ini Tega Bunuh Suami Ke-7, Begini Kronologinya
Ali, menambahkan atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.
Syaifullah, ditemukan tewas dengan luka parah di kepalanya, Sabtu (22/02/2020).
Penjaga malam proyek tersebut, pertama kali ditemukan oleh temannya, Joko Supriyanto, di tempat kerjanya, Jalan Lingkar Kaliwungu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.