Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Babel Temukan 13 Calon PPK Terindikasi Terlibat Partai Politik

Kompas.com - 21/02/2020, 18:42 WIB
Heru Dahnur ,
Dony Aprian

Tim Redaksi

PANGKAL PINANG, KOMPAS.com - Sebanyak 13 calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada 2020 di Kepulauan Bangka Belitung digugurkan lantaran terindikasi terlibat partai politik.

Komisioner Bawaslu Kepulauan Bangka Belitung Andi Budi Yulianto mengatakan, calon PPK tersebut merupakan temuan saat proses verifikasi administrasi.

"Yang menjadi temuan tidak lanjut proses selanjutnya. Sehingga ketika masuk tahapan tertulis bisa dikatakan semua peserta sudah bersih," kata Andi di kantor Bawaslu Babel, Jumat (21/2/2020).

Baca juga: Rekrut PPK Jelang Pilkada 2020, KPU Tangsel Tekankan Independensi

Menurut dia, keterlibatan dalam partai politik diawasi ketat karena dinilai akan mengurangi netralitas di pilkada.

Selain terkait partai politik, calon PPK juga digugurkan karena telah menjabat dua periode dan berdomisili di luar wilayah kerja.

"Ada 4 yang telah menjabat PPK dua periode dan 1 domisili di luar wilayah kerja," kata Andi.

Seluruh temuan tersebut direkomendasikan untuk digugurkan sebelum masuk tahapan seleksi selanjutnya.

Baca juga: Lowongan PPK Pilkada Jember 2020 Diminati Milenial, Dibutuhkan 155 yang Daftar 1.041

Dia menambahkan, pihak KPU selaku penyelenggara menerima rekomendasi tersebut sehingga dipastikan seluruh PPK terpilih sesuai ketentuan.

Saat ini, tercatat sebanyak 488 orang mendaftar dalam seleksi PPK untuk Pilkada 2020 di Kepulauan Bangka Belitung.

Daerah yang melaksanakan pilkada yakni Belitung Timur, Bangka Selatan, Bangka Tengah dan Bangka Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com